Kamis 19 Desember 2024

Usai RDP DPRD Dairi, dr Tarmizi Kembali Bekerja di RSUD Sidikalang

Komisi III DPRD Dairi menggelar rapat dengan Eksekutif terkait Pemutusan hubungan Kerja dr. A. Tarmizi Rangkuti, Sp.A, dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang, Senin (9/1/2022) (Deteksi.co/Istimewa)
Komisi III DPRD Dairi menggelar rapat dengan Eksekutif terkait Pemutusan hubungan Kerja dr. A. Tarmizi Rangkuti, Sp.A, dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang, Senin (9/1/2022) (Deteksi.co/Istimewa)

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Dairi, Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Dairi dengan Pemkab Dairi, Sumatera Utara, memutuskan untuk kembali mempekerjakan dr. A. Tarmizi Rangkuti, Sp.A, dokter spesialis anak, di RSUD Sidikalang.

Keputusan dimaksud dikatakan anggota Komisi III DPRD Dairi, Alfriansyah Ujung kepada wartawan usai pelaksanaan RDP, Senin (9/1/2022) di gedung DPRD Dairi.

“Hasil rapat dengan eksekutif, dr. Tarmizi dipekerjakan kembali,” sebut Alfriansyah.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III lainnya, dari fraksi Partai Demokrat, Rukiatno Nainggolan. “Tarmizi kembali bekerja. Hanya saja, kontrak dibuat per triwulan”, terang Nainggolan.

Seperti diwartawakan sebelumnya, dr. A. Tarmizi Rangkuti, Sp.A, “dipecat” managemen RSUD Sidikalang per 2 Januari 2023. Kala itu, “surat pemecatan” dikirimkan kepada yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp, dalam format pdf.

“Tidak ada kesalahan, tanpa teguran, namun tiba-tiba saya menerima pesan whatsApp berisi surat pemberitahuan, perjanjian kerja tidak dilanjutkan dan saat itu saya sedang melayani pasien ” urai Tarmizi kepada wartawan dalam sesi konfrensi Pers di Sidikalang Kamis (5/1/2023) lalu terkait pemberhentian dirinya.

Tarmizi, yang telah bertugas di RSUD Sidikalang sekitar 8 tahun, sejak 2015, kemudian mengadu ke DPRD Dairi didukung koleganya sesama dokter spesialis yang bertugas di fasilitas kesehatan itu, meminta DPRD menyikapi perlakuan yang dialami Tarmizi, hingga kemudian diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat. (NGL)