
Gugatan Edy Rahmayadi Kandas soal Hasil Pilgub Sumut di MK
LASSERNEWS.COM-Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan Pilgub Sumatera Utara yang diajukan pasangan Cagub-Cawagub Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. MK menyatakan