Sabtu 30 November 2024

Usai Konsumsi Sabu, Ayah Bejat ini Cabuli Anak Kandungnya Hingga 3 Tahun Lamanya

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Deliserdang, Ayah Dajal memiliki perbuatan tidak terpuji ini dilakukan oleh YB 39 tahun terhadap sebut saja bunga 14 tahun yang merupakan anak Kandungnya sendiri, dicabulinya sejak usia 12 tahun.

Sang Ayah YB warga Labuhan Deli . Kab. Deli Serdang Sumatera Utara di tahan Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan pada Senin sore ( 22/5/2023 ) kemarin, setelah sang anak bercerita kepada ibu kandungnya yang sudah lama berpisah kepada ayahnya dan langsung melaporkan perbuatan keji yang dilakukan ayahnya hingga berulang ulang kali melakukan hubungan layaknya suami isteri.

YB tersangka Pencabulan mengakui kepada wartawan bahwa dirinya khilaf karena terpengaruh menonton Video Porno, dan setelah mengkonsumsi Sabu, terinsfirasi melakukan hubungan Sex kepada anak kandungnya sendiri yang saat itu masih berusia belia,kata tersangka.

Dikeluhkan tersangka bahwa dirinya melakukan hubungan isteri kepada anak kandungnya dikarenakan sudah menduda selama 4 tahun lamanya, akibat ditinggal isteri sehingga hasrat birahinya di lampiaskan kepada anak kandung sendiri.

Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH.MH dalam keterangan Pers nya mengatakan bahwa YB di tahan karena terbukti melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri dan mengakui perbuatanya.

“Kejadian yang memilukan ini tersangka YB mencekoki anak nya dengan Sabu sebelum dirinya mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hampir 3 tahun lamanya, Ketahuan aksi bejat ayah kandung yang tak pantas ditiru lewat pengaduan mantan istrinya.”kata Kapolres Pelabuhan Belawan.

Mantan isteri nya ini melaporkan kepada kepada pihak berwajib atas kejadian yang dialami oleh anaknya sendiri, ini dilakukan ayah bejat karena pengaruh usai menggunakan sabu dan pelaku ini juga pernah menjadi Narapidana ( Residivis ) dengan kasus Narkoba, Karena laporan ini baru kita tindak lanjuti Maka kita akan melakukan Penyelidikan lebih dalam lagi apakah ada hal lain tentang psikologis dan Perbuatan nya dan nanti kesimpulannya jeratan hukuman apa yang akan diberikan kepada YB, tutup Kapolres.(Boim)