LASSERNEWS.COM-Medan, Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang pembangunan, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi, Senin (03/03/2025).
Kunjungan lapangan ini terkait adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media mengenai permasalahan bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan masalah ketidaksesuaian antara dokumen PBG dengan kondisi bangunan sebenarnya.
Lokasi bangunan yang menjadi tujuan kunjungan lapangan Komisi 4 DPRD Kota Medan, yakni komplek perumahan di Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur yang bermasalah dokumen PBG dengan struktur bangunannya.
Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga meninjau bangunan rumah kos di Jalan Putri Hijau Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat yang diindikasi adanya perubahan peruntukan menjadi hotel. Hal ini sangat menyalahi aturan dan dokumen PBG yang sudah tidak sesuai dengan kondisi bangunan sebenarnya.
Sebagi wakil rakyat, Komisi 4 DPRD Kota Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup mengimbau kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus PBG atau memperbarui dokumen PBG sesuai dengan kondisi bangunan yang sebenarnya, dan kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG serta menindak tegas bangunan-bangunan liar yang melanggar/tidak sesuai PBG.
Dari kunjungan lapangan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum yang mendirikan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG denga kondisi nyata bangunan sebenarnya. Dengan tertib administrasi PBG, tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mendirikan bangunan, dan PAD Kota Medan juga akan meningkat dari sektor pembangunan.
Kunjungan lapangan ini dipimpin Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., selaku Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama dengan Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung dan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, S.E., Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., Ahmad Afandi Harahap, Lailatul Badri, A.Md., serta OPD terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi kunjungan, serta warga dan pemilik bangunan. (AZ)