
HUKUM & KRIMINAL
Restorative Justice Dilakukan Kejari Batam Bebaskan 6 Tersangka Kasus Penadah
DETEKSI.co – Batam, Upaya penghentian penuntutan perkara pidana melalui program Restorative Justice (RJ) kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Teranyar, 6 orang tersangka kasus