LASSERNEWS.COM – Medan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dapat mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu diketahui, Wali Kota Medan punya program dan semangat untuk warga, tapi sayang, hingga saat ini belum dibarengi dengan kesiapan OPD untuk melaksanakannya.
Hal itu disampaikan Dedy Akhsyari Nasution pada Paripurna DPRD Kota Medan dalam pembacaan Pendapat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Ranperda Kota Medan Tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/11).
Menjadi salah satu landasan penting penyusunan/penetapan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD adalah pokok-pokok pikiran DPRD. Fraksi Gerindra berpendapat bahwa anggaran belanja Kota Medan Tahun 2023 harus memiliki skala prioritas. Selanjutnya, koreksi untuk pembenahan program kegiatan isu-isu strategis.
“Bahwa potensi PAD Kota Medan masih jauh dari proyeksi yang ditargetkan. Jika seluruh OPD benar-benar serius, profesional, bersemangat, bekerja maksimal membuat terobosan-terobosan baru dengan kegiatan yang inovatif dan kreatif maka dapat merangsang timbulnya PAD-PAD yang baru,” ujarnya.
Fraksi Gerindra mendukung Wali Kota Medan agar mengevaluasi OPD yang tidak serius dalam melaksanakan tugasnya dalam penggalian PAD. “Karena kami melihat masih banyak OPD dengan sengaja membiarkan pos-pos yang rendah pendapatannya. Hal ini tentunya sangat berpengaruh nantinya terhadap target rancangan APBD tahun 2023 ini,” sebut anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini.
Selain itu, sambung Dedy lagi, Fraksi Gerindra meminta agar Pemko Medan untuk mempersiapkan program-program segara matang terhadap tantangan dan risiko baru perekonomian global, seperti pelemahan perdagangan global, kecenderungan inflasi meningkat, perlambatan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja yang menurun disebabkan adanya krisis pangan, energi dan ekonomi yang akan menerpa sebagian besar negara di dunia di tahun yang akan datang.
Fraksi Gerindra menghimbau dalam pelaksanaan perbaikan Infrastruktur Pemko Medan untuk tidak memakai kontraktor yang tidak profesional atau amatiran, karena dapat menimbulkan dampak buruk dan kemacetan bagi masyarakat kota Medan. Pemko Medan harus benar benar fokus dan serius dalam mengatasi infrastruktur di kota Medan dan harus memiliki strategi jitu. (NS)