LASSERNEWS.COM-Medan, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pena Nusantara Bersatu, Adv. Fifi Savitry, SH, menanggapi serius polemik yang mencuat terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam pernyataannya, Fifi menyoroti silang pendapat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kasi Humas, Ika Safitri, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Andres Willy Simanjuntak, SH, MH. Menurutnya, kegaduhan tersebut mencerminkan ketidakharmonisan internal dan bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Seharusnya para pejabat memberikan pernyataan yang menyejukkan di hadapan publik, bukan malah memicu kegaduhan. Jangan salahkan masyarakat jika kemudian berasumsi bahwa konflik ini terkait pembagian hasil yang tidak merata,” ujar Fifi kepada wartawan.
Ia menyebut akar masalahnya adalah praktik diskriminatif dalam pengelolaan kerja sama advertorial dan kliping berita, yang harus melalui rekomendasi koordinator grup wartawan sebelum diteruskan ke Humas. Hal ini dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar etika administrasi.
Soroti Penggunaan APBD
Lebih lanjut, Fifi menyayangkan penggunaan dana APBD Kota Medan yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau tidak tepat sasaran, itu temuan. Bukan karena kebiasaan lalu dianggap wajar. Dana APBD adalah uang rakyat, bukan milik pejabat,” tegasnya.
Ia pun mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk segera menyelesaikan polemik tersebut secara bijak. Jika tidak mampu, Fifi menyarankan jabatan Sekwan dicopot dan digantikan oleh yang lebih kompeten.
“Ketua DPRD Kota Medan juga jangan tutup mata. Ambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tandasnya.
Rincian Anggaran Disorot
Fifi membeberkan sejumlah anggaran pengadaan barang dan jasa Sekretariat DPRD Medan yang dianggap janggal dan perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik.
Tahun Anggaran 2023:
-
Kliping Berita Media Online: Rp 807.300.000
-
Advertorial untuk Media: Rp 960.000.000
-
Pengadaan Laptop (11 unit): Rp 356.895.000
-
Matras Karate (1 set): Rp 40.000.000
-
Pemeliharaan Alat Fitness: Rp 100.000.000
-
Penataan Kamar Mandi Gedung DPRD: Rp 200.000.000
-
Penataan Rooftop: Rp 2.000.000.000
Tahun Anggaran 2024:
-
Advertorial Media Online: Rp 870.000.000
-
Advertorial Media Cetak: Rp 1.275.000.000
-
Jasa Kliping Media Harian: Rp 192.000.000
-
Langganan Majalah: Rp 222.000.000
-
Langganan Surat Kabar Mingguan: Rp 130.000.000
-
Langganan Surat Kabar Harian: Rp 675.300.000
-
Kliping Media (lainnya): Rp 612.300.000
-
Pemberitaan Surat Kabar: Rp 600.000.000
-
Tong Sampah (30 buah): Rp 48.000.000
-
Matras Karate (2 set): Rp 40.000.000
-
Pemeliharaan Alat Fitness: Rp 100.000.000
-
Belanja Sewa Meubel: Rp 874.000.000
-
Rehab Meubelair: Rp 200.000.000
-
Sewa Meja: Rp 338.400.000
-
Sewa Kursi + Cover: Rp 4.363.968.000
-
Sewa Bunga Hidup: Rp 175.020.000
Tuntut Penjelasan Terbuka
Melihat rincian anggaran tersebut, Fifi meminta Sekretariat DPRD Kota Medan untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Ia juga menyoroti buruknya kondisi fisik gedung DPRD Medan meski dana pemeliharaan tersedia setiap tahun.
“Saat hujan, gedung tetap bocor di banyak titik. Lalu untuk apa dana pemeliharaan itu?” katanya heran.
Fifi juga menyayangkan sikap Sekwan DPRD Medan, Ali Sipahutar, yang enggan membalas konfirmasi wartawan melalui nomor WhatsApp. “Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut menjawab? Ini justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fifi menyatakan bahwa Pena Nusantara Bersatu siap menurunkan massa untuk aksi damai jika tidak ada respons tegas dari Wali Kota Medan. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara. (Red)









