Sabtu 17 Mei 2025

Segera Kroscek di lapangan , Ketua Komisi B DPRD : Lahan HGU PT Sido beralih Fungsi

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Sergai , Sei Rampah.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebagai Lembaga Pengawasan dan Monitoring melalui Komisi B akan melakukan pengecekan terhadap lahan milik PT. Sido Jadi.

PT. Sido Jadi yang berada di Desa Sei Parit, Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai) beberapa tahun belakangan ini telah mengalih fungsikan lahan perkebunan sawit di kawasan tersebut beralih peruntukan nya ke tanaman ubi.

Hal tersebut dilakukan mengingat PT. Sido Jadi yang merupakan perkebunan Kelapa Sawit mengubah fungsi lahan dari tanaman kelapa sawit menjadi tanaman ubi kayu.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai M. Rajali Prima, S.Sos di ruang kerjanya di Jl. Medan – Tebing Tinggi, Firdaus, Sei Rampah, Rabu (8/3/2023) mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap lahan perkebunan milik PT. Sido Jadi yang berada di Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

“Sebagai peran aktif DPRD Sergai dalam hal pengawasan dengan maraknya pemberitaan terkait dugaan alih fungsi lahan dari tanaman kelapa sawit menjadi tanaman ubi kayu yang dilakukan oleh PT. Sido Jadi, maka kami berencana akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk melakukan pengecekan terkait kebenaran tentang pengalih fungsian lahan tersebut,” ungkap Rajali.

Rajali juga mengatakan masih menunggu waktu yang tepat, tentunya berdasarkan hasil musyawarah atau rapat komisi dan bisa jadi dalam waktu dekat ini kita akan meninjau ke lokasi tersebut.

M.RORI F