Kamis 23 Oktober 2025

Satu Lagi Korban Hutang Piutang AR Terungkap, Ustadz Abbas Gugat Bupati Langkat

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Permasalahan hutang piutang kembali mencuat, kali ini melibatkan Ustadz Abbas Rambe yang mengaku diminta mengosongkan rumah tempat tinggalnya oleh pihak yang disebut mewakili Bupati Langkat, H. Syah Affandin. Pengosongan tersebut diklaim berkaitan dengan utang yang belum dibayarkan oleh Abbas.

Namun, dalam klarifikasinya kepada media pada Selasa (29/7/2025), Bupati Langkat Syah Affandin membantah tudingan pemaksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah yang dimaksud telah diperjualbelikan kepada seseorang bernama Alfin berdasarkan perjanjian yang sah di hadapan Notaris Nilawati, SH.

Menurut Bupati Langkat, Ustadz Abbas pernah meminjam uang dalam dua termin. Pada Mei 2025, Abbas meminjam Rp950 juta, dan sempat memberikan Rp60 juta sebagai bentuk keuntungan awal. Tak lama berselang, Abbas kembali meminjam Rp350 juta. Namun hingga kini, menurut pengakuan Syah Affandin, tak ada pembayaran lanjutan atas kedua pinjaman tersebut.

“Awalnya saya dukung, karena katanya untuk usaha. Tapi kemudian dia mengaku bahwa usaha itu tidak benar-benar ada. Ia hanya terpaksa mengatakan itu karena terdesak untuk membayar hutang lain,” jelas Syah Affandin.

Terkait isu pengosongan rumah, Syah Affandin menegaskan bahwa tidak pernah ada unsur pemaksaan. Rumah itu, menurutnya, sudah sah diperjualbelikan dan ia mempersilakan Abbas menjualnya jika ingin melunasi utangnya.

“Saya tidak pernah memaksa dia keluar dari rumah itu. Tapi saya minta uang saya dikembalikan. Kalau perlu, jual saja rumah itu, harganya pun tidak sampai Rp1 miliar,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ustadz Abbas membenarkan bahwa dirinya memiliki utang kepada Bupati Langkat. Namun, ia meminta waktu hingga akhir tahun untuk melakukan pelunasan, sembari berharap masih bisa tinggal di rumah yang kini menjadi objek jaminan.

“Saya tidak menyangkal ada utang, tapi saya mohon waktu sampai akhir tahun. Saya masih butuh tempat tinggal untuk keluarga saya. Karena merasa tertekan, saya terpaksa menggugat Pak Bupati ke pengadilan agar persoalan ini diselesaikan secara hukum,” ujar Abbas singkat.

Bupati Langkat pun menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut melalui jalur hukum.

“Kita hadapi saja di pengadilan. Yang penting, kembalikan uang yang dipinjam,” tegasnya.(BM)