Kamis 23 Oktober 2025

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Belawan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Selasa (14/9/2025) di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa 1 bilah celurit yang digunakan saat beraksi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) setelah Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Iptu Mangatur Sirait, S.H. mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Faisal Sitanggang (31).

“Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Karena tidak diberikan, teman-teman pelaku datang dan langsung mengejar korban,” jelas Iptu Agus Purnomo.

Korban sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil dikejar oleh para pelaku.

“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu, para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban,” tambahnya.

Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekannya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban. Polres Pelabuhan Belawan akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan begal ini diproses sesuai hukum. Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan,” tegas Iptu Agus Purnomo.(Red)