Sabtu 30 November 2024

Sabu 28 Kg Dimusnahkan di Mako Polres Sergai

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Sergai, Narkotika jenis sabu seberat 28 kilogram, dimusnahkan di lapangan Basket, Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai), Senin (22/05/2023.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta.SiK menjelaskan, pengungkapan hasil penyitaan di awal Mei tahun 2023.

” Hasil ungkapan Senin, Mei.1/2023, sekira pukul 09.00 Wib di TKP jalan lintas Sumatera tepatnya Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Berikut diamankan 2 orang TSK yakni,Syahrizal als Aceh dan Rian Abdillah, berikut barang bukti sebanyak 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 Kg,” ungkapnya.

Sambung Kapolres bahwa barang bukti dimusnahkan sekitar 27.832 gram, sedangkan sisanya untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

“Untuk barang bukti sabu akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, lalu untuk 168 gram telah disisihkan kepentingan penyidikan dan persidangan nanti dan telah dikirim ke Labfor Polda Sumut,” ungkapnya Pemusnahan yang dilakukan, kata Kapolres, bertepatan pada hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi titik balik untuk memerangi narkoba.

“Dengan menjadi titik balik itu, kita semua untuk memerangi narkoba di wilayah Kab. Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba tepat di hari Kebangkitan Nasional,”harapnya Dilaksanakannya pemusnahan narkoba terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti di Labfor Polda Sumut di depan para undangan yang hadir.

Setelah barang bukti sabu dilakukan pengecekan, lalu direbus dengan air yang mendidih dan air rebusan itu dibuang ke dalam septik tank atau kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

“Pada kesempatan yang sama, Pemkab Sergai memberikan apresiasi dengan hasil pengungkapan dari personel Polres Serdang Bedagai.

Prestasi Polres Sergai yang luar biasa itu, kami dan masyarakat bangga atas tugas

yang dicapai,” pungkas H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP.

Saat pemusnahan itu, dihadiri Waka Polres Sergai Kompol Sofyan SH, Wakil Bupati Serdang Bedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kasat Narkoba AKP Juriadi, SH, MH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jhordi Nainggolan, SH, Petugas bidang Labfor Polda Sumut, AKP R Fani Miranda ST, Kepala BNNK Serdang Bedagai, diwakili Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan SH, dan Ketua MUI Sergai, H Hasful Huznain, SH, Kasi Propam Sergai AKP Adi Santika SH, Kasi Humas IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Sergai, Saiful Ikhsan, SH, insan media/ pers TV, cetak dan online. Laporan konferensi pers di Polres Sergai.(NS)