LASSERNEWS.COM-Medan, Polsek Medan Tuntungan, jajaran Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sebuah rumah kos di wilayah hukumnya pada 18 September 2025 lalu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial F (residivis) dan K. Setelah melakukan aksinya, keduanya sempat melarikan diri ke luar Kota Medan. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan akhirnya berhasil menangkap mereka di sebuah lokasi di Kabupaten Karo, pada Kamis (23/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat proses penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, korban pencurian bernama Putra mengaku lega dan mengapresiasi kinerja pihak kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Ini merupakan prestasi dan hasil kerja keras yang berbuah manis. Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor saya, bahkan mereka kejar sampai ke wilayah Kabupaten Karo. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi hal tersebut,” ujar Putra, Jumat (24/10/2025).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu saat dikonfirmasi di Mapolsek Medan Tuntungan membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Benar, sudah kami amankan. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan. Mohon bersabar, dalam waktu dekat akan kami rilis,” ujar perwira yang dikenal ramah kepada wartawan itu sembari menutup dengan mengatakan dirinya akan menunaikan salat Jumat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Medan Tuntungan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.(Giok)









