LASSERNEWS.COM-Medan, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander, S.H., M.H., melalui Panit Opsnal Reskrim IPDA Fandi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di area parkir Mega Park pada 31 Oktober 2024. Menurutnya, proses hukum sudah berjalan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku, meski hingga kini masih dalam tahap pengejaran.
“Perkara ini akan kami proses secepat mungkin. Kami juga terus memantau pergerakan pelaku. Kami berjanji kepada pihak korban dan kuasa hukumnya untuk menangkap pelaku di bulan November 2024 ini,” tegas IPDA Fandi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Ia meminta pihak korban, “FH” (27), untuk bersabar dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami mohon kepada korban untuk bersabar. Kami berjanji akan bekerja maksimal untuk menangkap pelaku sesegera mungkin karena ini juga menjadi atensi langsung dari Kapolsek,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa ini bermula ketika korban datang ke Mega Park untuk menjemput temannya. Saat tiba di area parkir, pelaku, yang bernama (AL), langsung menyerang korban.
Pelaku kemudian mengambil pisau cutter dan mengejar korban hingga berhasil melukai bagian leher depan, leher belakang dan tangan korban. Usai kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Advent untuk mendapatkan perawatan medis.
Kuasa hukum korban, Fendi Luaha, S.H., berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepolisian benar-benar memenuhi janjinya untuk menangkap pelaku dalam waktu dekat. Hal ini penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan tidak ada lagi korban lain di masa depan,” ujar Fendi.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, mengingat kejahatan terjadi di tempat umum yang seharusnya menjadi area aman. Polisi berjanji terus melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.(Y.Mendrofa)