LASSERNEWS.COM-Medan, Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai kurir dan menyita 8 kilogram sabu-sabu serta ribuan butir pil ekstasi di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025), mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap kurir narkoba jaringan internasional tersebut.
“Dalam operasi ini, kami menyita 8 kilogram sabu dari tangan tersangka. Ini merupakan jaringan peredaran narkoba lintas negara Malaysia–Indonesia,” ujar Kombes Calvijn.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkoba di wilayah Kisaran Timur, Asahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Narkoba Iptu Ruspian langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD alias Danil Bento pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Kombes Calvijn, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025.
“Satuan Narkoba Polrestabes Medan akan terus menggempur dan memberantas jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Kota Medan. Kami berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan cepat terhadap peredaran gelap narkoba.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung bergerak. Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya akan kami buru. Namun, kami juga sangat berharap kerja sama masyarakat. Tanpa dukungan dan informasi dari masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menekan dan memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, terutama di wilayah Sumatera Utara.(Giok)









