Minggu 17 Agustus 2025

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Komplotan Pencuri Besi di Kawasan Industri

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri besi dari kawasan industri PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang berlokasi di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Deli.

Aksi pencurian yang terjadi secara berulang dari Juni hingga Juli 2025 ini dilakukan oleh kelompok yang berbeda-beda. Dalam serangkaian pengungkapan kasus, polisi berhasil menangkap total 12 tersangka, beserta sejumlah barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat setiap kali menerima laporan dari pihak keamanan PT ARB. Dalam beberapa operasi penangkapan, pelaku berhasil diamankan baik saat beraksi maupun sesaat setelah beraksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan sektor industri.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri,” tegas Kombes Ferry, Senin (21/7/2025).

Dari hasil penyelidikan, para tersangka memiliki peran aktif dalam aksi pencurian, mulai dari menyusup ke area pabrik, memotong, hingga membawa keluar barang-barang curian berupa potongan besi, mesin roll forming, hingga alat produksi lainnya.

Lebih mencengangkan, 10 dari 12 tersangka diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku meliputi: puluhan potongan besi, mesin pembentuk pipa, becak motor, gerinda, serta sejumlah alat bongkar lainnya. Modus yang digunakan yakni menyelinap masuk ke dalam area pabrik saat malam hari dengan tujuan mencuri untuk kebutuhan ekonomi.

Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

“Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons laporan masyarakat. Kami juga mengimbau para pelaku usaha dan industri untuk meningkatkan pengamanan internal dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Ferry.

Ferry juga menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Sumut turut menangani kasus serupa dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan perkembangan terbaru begitu prosesnya sudah selesai. Yang jelas, Polda Sumut tetap berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Giok)