Senin 28 April 2025

Politisi PSI Sesalkan Dinas Pendidikan Medan Tak Mampu Selesaikan Kasus Pendidikan Caesar Sinaga

Bagikan :

LASSERNEWS.COM- Medan, Politisi PSI Medan, Dedy Mauritz Simanjuntak menyesalkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara orangtua siswa yang bernama Caesar Sinaga dengan Northern Green School yang sudah berlangsung 4 tahun.

“Pemko Medan hanya menjadi penonton selama 4 tahun dari postingan ibu Lucy yang setiap hari berseliweran di media sosial. Merasa mediasi yang pernah dilakukan dulu sudah cukup menjawab dan melakukan pembiaran. Membiarkan antara orang tua siswa dan pihak sekolah berkonflik dan tidak segera menyelesaikan masalah ini,” kata Dedy.

“Anehnya pihak sekolah selalu berdalih agar kedua belah pihak menghormati keputusan mediasi yang pernah dilakukan di Dinas Pendidikan tanggal 9 Desember 2019. Sekolah NGS menjadikan keputusan Dinas Pendidikan menjadi tameng. Agar orangtua Caesar membuat surat permohonan pindah sekolah, padahal yang mengeluarkan Caesar adalah pihak NGS. Akhirnya Caesar ditumpangkan di Sekolah Budi Murni 1, namun tidak dapat mengikuti Ujian Berbasis Komputer karena masih terdaftar di sekolah NGS.

“Hak pendidikan adalah hak asasi setiap warganegara yang dijamin konsitusi Pemenuhan terhadap hak pendidikan anak adalah penghargaan terhadap hak asasi itu. Dan saya pikir Dinas Pendidikan yang di pimpin oleh Walikota Bobby Nasution abai terhadap hal ini, lanjut Dedy.

“Kami berterima kasih kepada Kapolri yang memberikan atensi khusus sehingga sehingga Dapodik dan nilai Caesar bisa diambil dari sekolah Caesar pada tanggal 3 Mei 2023 melalui tim Renakta Poldasu dibawah koordinasi Kasubdit IV Renakta Poldasu AKBP Feriana Gultom.

Masalah ini masih menyisakan pertanyaan bagi Lucy Tampubolon karena penyerahan berkas masih antara pihak sekolah NGS ke sekolah Budi Murni 1 tanpa melibatkan pihak orangtua siswa.

“Masih menunggu perkembangan berikutnya, karena masih ada ketidakpuasan ibu Lucy terhadap penanganan kasus ini, kata” Dedy.

Kasus ini kawal oleh beberapa pihak diantaranya Dedy Mauritz Simanjuntak dari PSI/MUKI Sumut dan Amita Nainggolan (PSI), Richard Simangunsong dan Risda Tarigan dari MUKI Sumut, serta Nico Nadeak dari JPKP. (Ril/YM)