LASSERNEWS.COM-Medan, Sungguh sangat diapresiasi kinerja Polda Sumut, dalam sepekan ini berhasil meringkus dan mengamankan 320 tersangka terduga jaringan peredaran narkobaa.
Hal ini dktakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Wahyudi, SH, S.IK pihak jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen kita narkoba musuh bersama.
Dari data yang diperoleh, Senin (6/5/2024) lalu, Polda Sumut dalam penindakan narkoba, sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 (sepekan) telah menangkap sebanyak 230 tersangka terduga jaringan narkoba.
Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti Sabu seberat 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 500 batang, pil ekstasi 100,012 butir, dan uang tunai Rp 16.140.000, juta, dan alat hisap sabu serta lainnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya lakukan penangkapan terhadap bandar, jaringan, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Kita komitmen jadikan narkoba musuh bersama,” tegas, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.
Lanjut mantan Kapolres Biak, Papua itu, sambung ucapan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung, menyatakan, narkoba adalah penyebab terjadi tindakan kejahatan di daerahnya masing-masing.
“Karena narkoba terjadinya.penyebab kejahatan. Maka. kami sebagai pengelola penanganan narkoba, lebih awal dari dalam dulu, yang mana polisi harus bersih,” ujarnya di sela workshop Indonesia bersinar di Medan.
Dikatakan, pihaknya terus melakukan langkah langkah kongkret terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini juga, Irjen Agung nambahkan, perlu semua pihak turut membangun gerakan bersama..
“Kita bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu, dan hukum telah memberikan ruang itu,” kata Jenderal itu, yang turut disampaikan Hadi.
Untuk jumlah pemberantasan narkoba, pada 2023 dari data Polda Sumut mengungkap 5.225 kasus Narkoba dengan jumlah 6.570 tersangka, dengan rincian jaringan 5.320 orang, dan pengguna 1.250 orang tersangka.
Sepanjang 2023, barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 359.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar, dalam hal ini Pol Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Gencar dalam penindakan narkoba Agung nambahkan, tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cendrung mengalam penurunan 22,37 persen, ungkapnya
Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiata n rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama,” tegas Kapolda yang disampaikan Kombes Hadi kepada awak media. (NS)