LASSERNEWS.COM-Medan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap sedikitnya lima kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya yang tergolong rawan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Sumut,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).
Kombes Calvijn merinci, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menempati urutan pertama dengan 24 kasus dan 24 tersangka. Disusul Kecamatan Percut Sei Tuan dengan 21 kasus dan 25 tersangka, serta Kecamatan Sunggal dengan 19 kasus dan 22 tersangka.
Sementara itu, di Kota Medan, Kecamatan Medan Marelan tercatat 19 kasus dengan 21 tersangka, dan Kecamatan Medan Deli dengan 19 kasus serta 20 tersangka.
“Kelima kecamatan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, karena berpotensi besar menjadi jalur peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Calvijn.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan SIK SH MH, memastikan pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan.
“Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif berperan dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Ferry, Minggu (28/9/2025). (Giok)