LASSERNEWS.COM-Medan, Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025. Dari ribuan kasus tersebut, sedikitnya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti mencapai 1,7 ton narkotika jenis sabu.
Pengungkapan besar ini diumumkan dalam konferensi pers gabungan di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025). Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan BNN, Polri, TNI, dan instansi terkait.
“BNN RI bersama jajaran Polda Sumut pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Ini merupakan hasil kerja keras sepanjang awal tahun hingga akhir September dengan total 4.749 kasus dan 6.004 tersangka,” ujar Suyudi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga aparat gabungan mampu membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Lebih lanjut, Suyudi menegaskan bahwa sinergi antara BNN dan Polri merupakan bukti nyata komitmen negara dalam melindungi generasi bangsa. “Sinergitas yang terjalin bukan sekadar slogan, melainkan operasional nyata di lapangan. Negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dari ancaman sindikat narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba.
“Setiap gram narkotika yang kita sita adalah simbol perjuangan menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus dilakukan secara terpadu dengan memperkuat sinergi lintas sektoral,” pungkasnya.(Giok)