Jumat 25 Oktober 2024

Polda Sumut dalami Motif Pembakaran Rumah Wartawan

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan B alias Bulang yang memberi perintah membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu merupakan resedivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi usai apel gelara pasukan dimulainya Operasi Patuh Toba 2024 di Lapangan KS Tubun Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (15/07/2024).

“Inisial B itu yang menyuruh RAT dan YT melakukan pembakaran dan ini masih kita kuatkan lagi fakta-faktanya. Background dari B, kita tahu bahwa dia sudah dua kali menjalani hukuman, antara lain dalam kasus pembunuhan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sembari menyebut pihaknya masih terus menggali dan mempersiapkan memeriksakan psikologi bagi para tersangka.

Sementara itu, untuk motif para pelaku, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan masih terus menggalinya.

“Apa yang menjadi motif dari yang bersangkutan melakukan itu masih kita gali dan kita sedang berupaya bagaimana kasus ini segera tuntas dan akan terus memverifikasi informasi-informasi yang disampaikan,” ucapnya.

Selain itu, terkait dugaan tersangka B disebut mantan Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Karo, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan masih terus mencari kebenarannya.

“Terkait itu (mantan Ketua OKP) nanti kita akan terus verifikasi dan sedang berlangsung,” tandasnya.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

“Dari pengungkapan yang kita lakukan itu menggambarkan tidak ada kendala atau hambatan yang kita lakukan,” pungkasnya, Senin (15/07/2024).

Diketahui sebelumnya rumah seorang Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dibakar di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis lalu (27/06/2024) yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan 4 anggota keluarga lainnya.(NS)