LASSERNEWS.COM-Medan, Delapan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Selasa (04/06/2024).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada rapat paripurna 27 Mei yang lalu.
Dalam pandangan yang dibacakan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menjelaskan tentang perbaikan, masukan-masukan yang membangun serta evaluasi, baik dari program dan kegiatan maupun penganggaran yang telah dilaksanakan pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang nantinya akan dijawab oleh Wali Kota Medan.
Dalam pandangan umum ini juga terdapat beberapa catatan penting yang tentunya untuk perbaikan Wali Kota Medan, selain itu ada ucapan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara empat kali berturut-turut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.(NS)