Minggu 15 Desember 2024

Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-204

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (10/06/2024).

Dalam pengantarnya, rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini mengatakan bahwa dalam rangka upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka diinstruksikan kepada kepala daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

“Keberhasilan pelaksanaan perubahan RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 sangat tergantung pada komitmen antara penyelenggara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Kota Medan. Oleh karenanya perlu sinergi dan kerja sama guna mewujudkan visi pembangunan Kota Medan 2045”, kata Rajudin Sagala.

Diketahui dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam Lima Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia Tahun 2045.

Sementara itu, dalam penjelasan kepala daerah yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., mengatakan untuk mencapai sasaran menuju Indonesia Emas Tahun 2045, Pemerintah Kota Medan harus menopang pencapaian secara maksimal dengan dukungan stakeholder pembangunan sesuai peran dan kewenangannya masing-masing memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah.

“Oleh sebab itu, perlu dituangkan pada visi dan misi pembangunan dalam memberikan arah, tujuan, dan sasaran pembangunan yang sama. Maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan 2025-2045 yaitu Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan”, kata Aulia Rachman.

“Dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan, pembahasan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi sasaran dan masukan yang solutif”, tandas Aulia Rachman.

Dalam rapat ini turut dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan.(NS)