LASSERNEWS.COM-Medan, DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024, Selasa (12/12/2023).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T., dimana dijelaskan bahwa pada Tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 16 (enam belas) Ranperda, 3 (tiga) diantaranya Ranperda kumulatif terbuka, 7 (tujuh) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 6 (enam) Ranperda usul Pemerintah Kota Medan.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan Kota Medan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Medan.
“Diharapkan kualitas pembahasan Ranperda ini nantinya akan lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan Kota Medan”, kata Hasyim.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, tandas Bobby Nasution.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.(NS)