LASSERNEWS.COM-Medan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (29/04/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri para Anggota Bapemperda, dan OPD terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat pembahasan hasil harmonisasi ranperda ini bertujuan agar ranperda yang dilahirkan menjadi regulasi yang diharapkan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, harmonisasi ranperda ini juga bertujuan agar proses pembentukan suatu peraturan daerah dalam pelaksanaan pemerintahan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.(NS)