Sabtu 21 Desember 2024

Pelaku Spesialis Pembobol ATM Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Bagikan :

DETEKSI.co – Belawan, Muamar alias Amar (33) warga Jalan Baru Gang Sederek Desa Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang Sumatera Utara. Pelaku diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (07/10/2019).
Tersangka Muamar diamankan dalam kasus spesialis pembobol ATM sebesar Rp. 773.063.
270,- di ATM BNI Anugerah Swalayan Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan,Jumat(13/09/2019)
Dari Laporan Polisi Nomor:LP/309/IX/2019/SU/SPKT PEL BLWN tanggal 17 September 2019 Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menindak lanjuti laporan korban dan memburu keberadaan Tersangka.
Dalam keterangan pers Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH HM menjelaskan, Korban Rasmun Efendi Lubis (41)yang beralamat Jalan Kapten Rahmadbuddin Gg.Permai No.8 Kel.Paya Pasir Kec.Medan Marelan ini awalnya mau ngambil ATM di Swalayan Anugrah.
“Di ATM Anugrah Swalayan Marelan yang mana pelapor tadi itu mau ngambil uang di ATM ternyata ATM tersebut sangkut bisa masuk lalu datang tersangka Muhammad ini pura-pura membantu,”kata AKBP Ikhwan Lubis.
Lalu Pelaku membantu, lanjutnya, ditanya Tersangka korban salah kirim, kemudian korban menyerahkan pinnya.
“Lalu pinnya ditukar oleh si tersangka kemudian ATM korban dibawa lari dan kemudian diambil oleh tersangka dari ATM tersebut Rp. 773 juta dan ini dilakukan tersangka ini yang ketiga kali ya tertangkap dan masih ada temannya dua lagi masih dalam pengejaran kita,” ungkap perwira melati dua ini.
“Adapun barang bukti yang sudah dibelikan tersangka Muammar ini 2 unit sepeda motor,satu unit handphone uang sebesar Rp 4.200.000,1 unit HP merk Oppo. F5,2 unit HP 1 buah kalung emas kemudian 1 pasang kerabu 2 buah cincin mas kemudian 1 buah dompet 62 buku tabungan dan satu unit handphone merk Samsung 1 buah kartu ATM 1 unit AC merk Sharp 1 buah baju berwarna merah,”tutup Kapolres dalam keterangan Realesenya di Aula Wira Saktya Mako Polres Pelabuhan Belawan,Selasa (08/10/2019)pukul 11.00 Wib.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jeriko Lavian Chandra SIK SH mengatakan modus pelaku dengan mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi dan menawarkan jasanya untuk membantu ngeluarkan ATM.
“Pertama pelaku mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi kemudian datanglah korban-korban mencoba untuk memasukkan ATM nya tetapi tidak bisa kemudian oleh komplotannya teman pelaku didatangin kembali tawarkan bantuan Apakah Bapak mau saya bantu?. Pada waktu di tawarkan bantuan itulah ATMnya korban ditukar, setelah mereka melakukan pertukaran di situlah mereka mengambil ATM korban dan dibawa lari,” papar Jeriko.
Dilanjutkannya, pelaku sudah yang ketiga kalinya melakukan modus yang sama. “Khusus spesialis untuk di ATM mereka sudah tiga kali melakukan,untuk tersangka lain masih dalam pengejaran untuk kerugian daripada korban 1 kali ini sebesar 700 juta sementara untuk tempat kejadian pelaku di wilayah Medan kita kenakan pasal penipuan ancamannya 5 tahun di rumahnya,” tutup Jeriko akhiri wawancaranya. (Red)