Sabtu 5 April 2025

Pelaku Penganiayaan Sadis Terhadap Korban Akhirnya Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum korban Fendi Luaha, S.H bersama Kelurga Korban.
Kuasa Hukum korban Fendi Luaha, S.H bersama Kelurga Korban.

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Tiga bulan kasus penganiayaan yang terjadi di komplek Megapark Milenium yang di alami oleh korban mengaku bernama Faofirman Hulu, diduga dilakukan inisial AM akhirnya ditangkap Polisi.

Terduga pelaku setelah melarikan diri, akhirnya pekau ditangkap pihak Reskrim Polsek Medan Helvetia di komplek Megapark Melenium, ketika pihak kepolisian mendengar informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi Rabu (29/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB siang, langsung dilakukan penangkapan.

Mendengar informasi tersebut keluarga korban menyampaikan apresiasi melalui kuasa hukumnya, Fendi luaha S.H atas penangkapan terduga pelaku, keluarga korban berharap agar hukum memberikan efek jerat kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Di tempat terpisah kuasa hukum Fendi luaha S.H bersama dengan rekan tim nya berharap kepada pihak kepolisian untuk secepatnya di lakukan pelimpahan tersangka ke Kajari Medan karena berdasarkan informasi dari tempat kejadian perkara penganiayaan klien kami, kata Kuasa Korban.

Berdasarkan info dari keluarga korban meniuturkan bahwa tersangka berinisial AM sudah kesekian kali nya melakukan penganiayaan terhadap pengunjung plaza di komplek Megapark tersebut yang terletak di jalan kapten muslim.

Terendus warga sekitar menuturkan bahwa AM merupakan kepala preman yang tidak memiliki rasa takut untuk melukai orang lain, tersangka juga sudah keluar masuk sel Polsek Medan Helvetia berdasarkan informasi dari warga lingkungan tempat tinggal, tuturnya Fendi Luaha S.H kepada wartawan

Seterusnya kuasa hukum juga menitipkan sebuah harapan dan sebagai upaya hukum untuk memberi efek jera melalui putusan pengadilan negeri Medan nanti untuk dapat memvonis tersangka seberat-beratnya. Dengan mengakhiri perkataannya.

Atas kejadian tersebut wartawan lassernews.com mencoba meng konfirmasi kepada Kapolsek Medan Helvetia melalui jajaran nya kepada Panik IPTU Fandi Setiawan S.H membenarkan bahwa penangkapan terhadap tersangka yang bernama Alexander Manulang sudah di amankan dan di tahan oleh kepolisian Medan Helvetia. (YM)