LASSERNEWS.COM – Angga Maulana Nasution alias Angga (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Unit Jatanras Polres Asahan.
Pasalnya, satu dari dua orang pelaku pembobol kedai milik Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur tersebut mencoba melawan dan berusaha kabur saat diamankan unit Jatanras Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh, Angga dan Riski alias Adul dengan membobol kedai milik Irfansyah pada Rabu (01/03/2023) Sekitar Pukul 02.30 Wib.
Diceritakan Kapolres, kedua pelaku berhasil melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan masuk kedalam, kemudian mengambil barang barang yang ada di dalam kedai.
“Pelaku berhasil mengambil, 1 Buah Laptop Merk Acer Warna Silver, 1 Buah Laptop Merk Emasine warna hitam, 1 unit Hp merek NLG warna Hitam, Rokok dengan berbagai macam jenis merek yang diambil di dalam steling sekitar 25 bungkus, 1 Buah Jam tangan Merk Oulm dan uang tunai sekitar 50 ribu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta,” terang Kapolres.
Lanjut dijelaskan Kapolres, Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya Unit Jatanras berhasil mengamankan Angga di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 Wib, kemudian Unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan teman pelaku lainnya, untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.
Namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan Riski alias Adul dan barang bukti, tersangka Angga berupaya melakukan perlawanan terhadap personil Unit Jatanras yang dapat membahayakan personil dan berupa melarikan diri, seketika personil melakukan dan mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Setelah mengamankan barang bukti tersebut di atas yang di dapat dari rumah pelaku Riski alias Adul yang belum tertangkap, kemudian Angga dilakukan perawatan oleh pihak medis di RS Umum kota Kisaran, dan saat ini pelaku sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan,” tutup Kapolres Asahan.(Dek)