LASSERNEWS.COM-Deli Tua, Pasar Delitua dikenal salah satu pusat pasar terbesar di Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara dengan kelengkapan fasilitas parkir yang luas, dan tersedianya stasiun angkutan umum dan fasilitas lainnya, namun kondisi saat ini sudah sepi dari pedagang dan juga pengunjung, Jumat (01/03/2024).
Pusat pasar Delitua yang dulunya terdapat Ruko ruko yang rapi, saat ini banyak terlihat tidak berpenghuni dan banyak di temukan ruko ruko yang sudah mengalami kerusakan parah.
Pantauan Awak Media Lassernews.Com dilapangan, terlihat kondisi pasar Delitua sudah sepi dari pengunjung dan pedagang, pusat pasar ini salah satu kebanggaan warga Deliserdang khususnya, Pasar ini juga sudah mulai kelihatan kumuh diduga karena kurangnya perawatan dari dinas pasar dan perhatian pemerintah setempat seperti perhatian pihak kecamatan Delitua.
Banyaknya ruko dan lapak pedagang sudah tidak terlihat ada penjual atau pedagang yang biasanya menjalankan usaha dagangannya.
Beberapa pedagang saat ditemui mengeluhkan bahwa pasar Delitua saat ini memang sudah sepi dari pengunjung / pembeli yang mengakibatkan banyak pedagang yang dulunya berdagang akhirnya gulung tikar karena tidak ada ketegasan dari pihak pengelola terkait masalah pedagang liar yakni Pedagang Kaki Lima (PKL) beroperasi bukan ditempat yang disediakan oleh pihak pengelola.
Penyebab terjadinya sepi pengunjung atau pembeli di pasar Delitua diakibatkan pedagang kaki lima yang masih banyak dibiarkan berdagang dipinggir jalan.
Pedagang berharap kepada pemerintah setempat khususnya kecamatan Delitua agar mengambil sikap tegas demi keberlangsungan para pedagang yang ada di pusat pasar Delitua, dimana pedagang seharusnya ada pada tempat yang sudah di sediakan.
Hampir seluruh pedagang meminta kepada Camat Delitua untuk benar benar serius dalam penataan Pasar , dimana pasar yang lama sebelum pusat pasar Delitua dibangun sudah dilakukan penggusuran dan sebahagian lahan sudah di bangun menjadi kantor kecamatan Delitua saat ini.
Pasar lama yang sudah tidak difungsikan dan dilakukan penggusuran nyatanya saat ini masih terlihat beroperasi , informasi yang didapat pasar ini beroperasi dimulai dari jam 02:00 WIB subuh.
hal ini mengakibatkan fungsi pengelolaan pusat pasar Delitua dianggap gagal dimana jarak pasar lama ke pusat pasar saat ini hanya 400 meter yang mengakibatkan pedagang dan pengunjung di pusat pasar Delitua semakin menurun.
Awak Media mencoba konfirmasi ke pihak kecamatan Delitua di kantornya , saat itu Camat Delitua Muhammad Taufan tidak ada di kantor, awak media mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tapi hingga saat berita ini di terbitkan belum ada tanggapan.(J.Z)