LASSERNEWS.COM – Jakarta, Norwegia siap melakukan pembayaran pertama untuk pengurangan emisi 4,8 juta ton karbon dioksida (CO2) yang dilakukan Indonesia untuk laporan 2016 sampai dengan 2017.
Ketika angka emisi terverifikasi secara independen, Norwegia akan menjamin pembayaran kepada Indonesia untuk sekitar 4,8 juta ton CO2 tersebut.
“Saya juga senang bahwa Indonesia dan Norwegia telah menyetujui aturan untuk pembayaran berbasis hasil. Dengan perkembangan ini, kami siap melangkah ke fase ketiga kemitraan, di mana pengurangan emisi di lapangan dihargai,” kata Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Norwegia menilai Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi dan aksi-aksi penting di sektor kehutanan dan penggunaan lahan beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan pengukuran baru untuk melindungi hutan, termasuk moratorium hutan primer dan gambut.
Pada 2018, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan yang mendorong peningkatan produksi minyak kelapa sawit dari perkebunan yang sudah ada ketimbang membuka area hutan baru.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan senang bahwa Indonesia dan Norwegia telah menyepakati pembayaran pengurangan emisi berbasis hasil.
Dengan perkembangan ini, kedua pihak siap untuk masuk ke fase tiga dari Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati sejak 2010. Pada kesepakatan tersebut, Norwegia berjanji untuk mendukung Indonesia hingga 1 miliar dolar AS sesuai dengan hasil di lapangan.
Sejauh ini, sekitar 13 persen dari janji tersebut telah digunakan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi deforestasi. Dengan kerja sama internasional maka Indonesia dapat meningkatkan target penurunan emisi lebih ambisius mencapai 41 persen di 2030 untuk mendukung Kesepakatan Paris (Paris Agreement). (Antara/age)