Rabu 16 April 2025

Kerjasama Dapatkan “Kue” Ditentukan Ketua Grup, Wartawan Tuding Humas DPRD Medan Diduga Melakukan Diskriminasi

Kantor DPRD Kota Medan Jalan Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan.
Kantor DPRD Kota Medan Jalan Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan.

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Kritik tajam yang dilontarkan sejumlah wartawan terhadap kebijakan Sekretaris DPRD Kota Medan, dalam hal mendapat “kue” (uang kliping berita dan advertorial) ditentukan oleh kordinator grup wartawan menuai kritik di kalangan jurnalistik karena dinilai pihak humas DPRD Kota Medan diduga melakukan diskriminasi dan bisa saja mengarah membenturkan sesama wartawan.

Kendati, untuk menjadi wartawan unit di DPRD Kota Medan, sudah di lalui sesuai tahapan verifikasi pendataan yakni surat tugas penempatan berikut badan hukum penerbit media, dan telah dinyatakan staf Humas Media DPRD kota Medan sudah lengkap, namun ketika ditanya “pembagian kue” (uang kliping berita dan advertorial), Kasi Humas Media DPRD Kota Medan menjawab itu kewenangan kordinator grup wartawan, kami sebagai pendataan saja sedangkan mereka yang mempunyai kewenangan dengan memberi rekomendasi.

Dimana tahun sebelumnya, beberapa media sudah terdata dan telah menerima “pembagian kue” akan tetapi ternyata “panglima Talam” bisa dengan sesuka hatinya mencoret media yang pernah terdata di Humas DPRD Kota Medan, apakah ini bukan bentuk dugaan diskriminasi sesama wartawan dan atau kewenangan kordinator wartawan lebih tinggi dari Sekwan DPRD Kota Medan.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus menjabat Kasi Humas DPRD Kota Medan, Ika Safitri menuturkan pihaknya menyarankan untuk kerjasama mendapatkan uang kliping berita dan advertorial harus diketahui dan atau disetujui oleh kordinator grup wartawan selanjutnya memberi rekomendasi kepada kami.

“Semua media boleh meliput dan itu tidak ada larangan, media yang sudah kerjasama disini semuanya ada grupnya masing masing dan itu sudah merupakan kebiasaan, dan kami tidak membatasi media dalam mendapat kerjasama namun ada efisiensi anggaran,” kata Ika Safitri kepada wartawan Senin (14/4/2025) diruang kerjanya gedung DPRD Kota Medan.

Apa dasar hukumnya kordinator grup wartawan menjadi penentu kerjasama dalam kaitan “penerima uang kliping berita dan advertorial “, apakah mereka juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan bagaimana pula ketika media sebelumnya pernah kerjasama, bukankah namanya itu diskriminasi ketika tidak lagi mendapat kerjasama,tanya wartawan kembali kepada Kasi Humas Media DPRD Kota Medan.

Lalu Kasi Humas Media DPRD Kota Medan menuding katanya jangan marah marah, lalu wartawan menjawab saya hanya minta penegasan yang ibu sampaikan tadi bahwa itu sudah menjadi kebiasaan tentu pengertiannya sudah menjadi aturan baku di sekretariat dewan ini, apakah ada regulasi atau bentuk MoU (memorandum of understanding) yakni nota kesepahaman di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kota Medan bersama kedua Kordinator Wartawan Grup.

Semenjak kapan kebijakan ini diberlakukan, “sebelum saya menjabat pun sudah seperti itu, jadi kalau mau kerjasama dengan kami harus ada masuk ke dalam grup wartawan tersebut, dari sanalah terbit rekomendasi kordinator wartawan untuk kerjasama dengan pihak kami,”ucap Kasi Humas Media DPRD Kota Medan.

Bagaimana itu bisa terjadi sehingga ketua grup menjadi penentu dan seolah memiliki kewenangan lebih dibanding dengan Sekretaris Dewan, Kasi Media DPRD Kota Medan terkesan “buang badan” ketika menanggapi katanya kalau kamu tidak percaya silahkan saja tanya kepada ibu ini bilangkan inisial NS yang merupakan wartawan senior disini, namun ditempat yang sama secara spontanitas dijawab inisial NS dengan mengatakan saya tidak tahu hal itu, media saya saja tidak terdata disini makanya saya juga heran.

Perlakuan humas kali ini terkesan pilih kasih kata NS, kalau lah cerita dulu, saya masuk disini tanpa kelompok atau persetujuan kordinator wartawan, bisanya saya masuk dan terdata mediaku dan bisa kerjasama, sejenak Kasi Humas Media DPRD Kota Medan bungkam dan berdalih yang penting itu sudah menjadi kebiasaan disini, katanya. (Ril)

Sumber, deteksi.co