LASSERNEWS.COM-Medan, Jaringan narkoba berhasil Polda Sumut dan jajaran mengungkap 1.596 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 1.596 tersangka yang diamankan terdiri dari pemakai 378 orang, dan jaringan narkoba 1.218 orang.
“Dari tersangka narkoba turut disita barang bukti narkoba seberat 169 14 Kilogram, ganja 256,93 Kg, berikut pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720.75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir, dan uang tunai Rp. 176.923.000,” paparnya, Senin, 30 Oktober 2023.
Kombes Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama jajaran terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia bergabung di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau Sumut, hingga Padang Sumut.
Semua pintu masuk perbatasan Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kenderaan yang melintas. Bahkan di pelabuhan, maupun bandara juga diperketat pengawssan guna mengantisipasi masuknya narkoba,” pungkasnya.(red)