Kamis 22 Mei 2025

Hiburan Malam D’ Red KTV Digerebek Dua Kali, 21 Orang Positif Narkoba

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Tempat hiburan malam D’ Red KTV & Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Kecamatan Medan Sunggal, digerebek aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Kamis malam (15/5/2025).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di dalam klub tersebut. Hasilnya, tiga orang diamankan, termasuk seorang waiter yang tertangkap tangan menjual pil ekstasi, serta dua petugas keamanan yang berusaha menghalangi proses penangkapan.

“Waiter itu mendapatkan pil dari seseorang di lobi. Saat ini kami masih memburu pemasoknya. Ada dugaan keterlibatan manajemen klub dalam peredaran narkoba ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (17/5/2025).

Dari lokasi, petugas menyita 10 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Polisi menyebut praktik peredaran narkoba dilakukan secara terang-terangan, bahkan di klub yang berada di pusat kota.

Namun yang lebih mengejutkan, keesokan harinya, Jumat siang (16/5/2025), petugas kembali melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama dan menemukan bahwa D’ Red KTV & Club masih beroperasi.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, kegiatan dugem masih berlangsung. Kami langsung lakukan pemeriksaan dan 21 orang yang berada di dalam klub dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ungkap Jean Calvijn.

Pasca penggerebekan kedua, polisi memasang garis polisi di area klub. Pihak manajemen pun langsung menutup bagian depan bangunan dengan papan kayu untuk menghalangi pandangan dari luar.

Ancaman Serius Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Ia menyoroti dampak serius yang ditimbulkan narkoba terhadap individu dan masyarakat.

“Penyalahgunaan narkoba tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan dapat memicu tindakan kriminal,” tegasnya.

Penggunaan narkoba diketahui dapat menyebabkan kerusakan organ vital, gangguan kejiwaan seperti depresi dan halusinasi, serta meningkatkan risiko kriminalitas akibat ketergantungan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kasus dan mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan peran manajemen dalam distribusi narkoba di klub tersebut. (Red)