Rabu 16 April 2025

Gubernur sumatera Utara”Edy Rahmayadi” Memberikan Remisi Kepada Narapidana di Lapas dan Rutan Kelas I Medan

Bagikan :

Lassernews.com- Medan. Penyerahan remisi umum untuk Narapidana Anak di Lapas/Rutan Se-Sumatera Utara dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara dan penyerahan remisi ini merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi memberikan remisi tersebut yang diadakan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Medan pada hari Kamis,17/07/2023 dan menyampaikan amanat Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia kepada Edi Rahmayadi mengucapkan Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana diseluruh Indonesia.

“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ” ucap Edi Rahmayadi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut” Imam Suyudi mengatakan,remisi merupakan salah satu Instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem permasyarakatan.

Lebih lanjut, Imam Suyudi menjelaskan pemberian remisi didasarkan pada perubahan perilaku selama menjalani pidana, hal tersebut merupakan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif dimasyarakat

Dimana pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari apresiasi pencapaian perbaikan diri,baik dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik,disiplin dan juga produktif dalam menjalani proses pemindahannya”ucap Imam Suyudi.

Jumlah Narapidana dan Tahanan Lapas/Rutan Se-Sumatera pertanggal 16 Agustus 2023 adalah 31.921 orang, jumlah Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 sebanyak 20.163 orang yang terdiri dari RU I (Remisi Khusus Sebagian) sebanyak 19.609 orang dan RU II (Remisi Khusus Seluruhnya) sebanyak 554 orang dan jumlah anak yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023 sebanyak 75 orang yang terdiri dari RU I sebanyak 70 dan RU II sebanyak 5 orang.

Turut hadir Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, perwakilan Pangdam BB/I, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumut (Forkopimda), Kepala Devisi Permasyarakatan Rudi. F Sianturi, Kepala Devisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Devisi Kemigrasian Iqnatius Purwanto, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, serta seluruh kepala Upt Medan sekitarnya.

(Andi Song)