LASSERNEWS.COM-Deliserdang, Menjelang Bulan Suci Ramadhan, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadhan, Ketua Generasi Muda (Gema) Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara Ustad Masdar Tambusai SAg meminta Polisi untuk menutup lokasi perjudian berada di Desa Beringin Kabupaten Deliserdang yang meresahkan warga sekitar.
Gema DMI dan masyarakat menyatukan barisan akan melakukan aksi demo untuk menutup lokasi judi Beringin, setelah menyurati pihak kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran.
“Segera tutup lokasi judi di Desa Beringin, yang disinyalir letaknya tak jauh dari Polsek Beringin. Tidak mungkin Kapolsek Beringin tidak tau, apalagi Kapolres Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji terkenal tegas dan tak main-main. Jadi tidak ada cerita Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan main mata dalam hal ini, mendukung atau membackup lokasi judi yang terus meresahkan warga, khususnya para istri dan omak-omak”, ujar Ketua Gema Dewan Mesjid Indonesia Propinsi Sumut, Selasa (29/3/2021) ketika dimintai tanggapan perihal lokasi judi Beringin yang buka tutup.
Harusnya, menurut Ketua Generasi Muda (Gema) Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sumut Masdar Tambusai, lokasi judi yang menjamur di Kabupaten Deliserdang ini tak hanya ditutup pada saat bulan Suci Ramdhan, tapi untuk selamanya. Padahal seperti yang diketahui, lapak perjudian Beringin tersebut sudah pernah digaris polisi (Police Line), tapi hingga berita ini diturunkan lapak judi tersebut semakin ramai dikunjungi pemain judi, meski kondisi Virus Omicron semakin meningkat.
“Terkesan main kucing-kucingan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan si bandar judi. Warga bukan tak tau, yang ada makin geram dan akan menyatukan barisan untuk melakukan aksi demo damai guna menutup lokasi judi Beringin. Kami akan menghubungi Kapolres Deliserdang untuk menanggapi keluhan warga sekitar, dengan melayangkan surat keberatan dengan keberadaan judi tersebut pada pihak kepolisian. Nah, jika tak juga ada tindakan polisi kami akan langsung turun menggeruduk lokasi judi tersebut”, tegas Masdar.
Terkait Virus Covid-19 Varian Omicron, Masdar juga meminta Muspida Kabupaten Deliserdang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia di lokasi judi, tempat maksiat dan portitusi, mengingat bulan Suci Ramadhan dan virus yang tengah meneror seluruh manusia di muka bumi. Virus ini mematikan, tidak bisa dianggap main-main. Jadi kalau ada sekelompok orang berada di lokasi judi atau pun tempat maksiat/portitusi, artinya memberi peluang penyebaran Virus Covid varian Omicron.
“Diminta Bupati dan Kapolda Sumut turun untuk menutup lokasi judi di Beringin, serta tempat maksiat dan portitusi jelang Bulan Suci Ramadhan. Apalagi perkembangan virus yang luar biasa belakangan ini. Harusnya bertindak tegas jangan sampai terjadi lagi warga salah persepsi karena lokasi judi yang buka tutup setelah ada Police Line. Kalau sudah masyarakat yang bicara dan bertindak kita bisa apa?, Karena mereka yang merasa dirugikan dengan keberadaan lapak judi dan tempat maksiat/porstitusi tersebut. Gema DMI akan mendukung warga secara bersama, melakukan aksi demo damai untuk menutup lokasi perjudian tersebut”, bebernya pada awak media.