LASSERNEWS.COM – Medan, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat- Sihar Sitorus pada Debat Publik Ketiga Pilgub Sumut 2018 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa malam (19/6/2018).
Medan, SetaraPost – Sejarah kelam Sumatera Utara terkait kasus korupsi berjamaah yang menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho beserta sebagian besar anggota DPRD periode 2009-2014, diharapkan yang terakhir dan tak terjadi lagi ke depannya.
Itu dikatakan Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat dalam debat publik ketiga Pilgub Sumatera Utara 2018 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (19/6/2018) malam. Dengan tema ‘Penegakan Hukum dan HAM’ itu, di salah satu sesi, masing-masing paslon diminta menjelaskan soal gambar yang ditayangkan.
Di mana, gambar tersebut terdapat sebuah kursi dikelilingi sejumlah orang yang menghamburkan uang. “Gambar ini menunjukkan keprihatinan kita bersama atas korupsi berjamaah. Dalam masa kepemimpinan Gubernur Gatot, telah terjadi korupsi yang sangat massif dan berjamaah. Ada tiga kasus sekaligus. Pertama menyuap hakim, kedua menyuap DPRD dengan uang ketok, yang pesta pora di sini dan ketiga, dia (Gatot) menghamburkan dana bansos dan dana hibah. Inilah yang terjadi. Jelas ini melanggar hak asasi manusia karena kepentingan masyarakat terbengkalai karena uangnya dikorupsi,” ungkap Djarot.
Didampingi Cawagub Sihar Sitorus, Djarot menambahkan, akibat kasus ini, Sumut menjadi perhatian. Katanya, KPK merilis, bahwa 32 provinsi menjadi perhatian pemantauan KPK. Salah satunya adalah Sumut. Tak ingin terulang lagi, paslon yang akrab disapa DJOSS itu telah menyiapkan program.
“Oleh karena itulah, kami Djarot-Sihar akan membuat suatu sistem. Sistem e-budgeting, sistem e-planning, sistem e-program and e-katalog. Supaya tidak terjadi kasus korupsi seperti ini,” tegasnya.
“Termasuk transparansi, yang membuka ruang publik supaya masyarakat berpartisipasi dengan aktif di dalam proses penyusunan anggaran di pemerintah. Kami juga akan membuka aduan cepat, apabila terjadi penyimpangan hukum. Masyarakat bisa langsung lapor kepada pemerintah provinsi. Inilah yang kita lakukan untuk membangun Sumut yang bersih dan bebas dari korupsi. Supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tambah mantan Wali Kota Blitar dan Gubernur DKI Jakarta itu.
Dirinya juga menyayangkan Cawagub Musa Rajekshah yang juga tersangkut kasus korupsi ini turut dipanggil KPK. Tak ayal, penegakan hukum dan HAM menurutnya, harus dimulai dari atas.
“Masalah ini, sangat penting bagi kita. Bagaimana kita menegakkan hukum dengan baik. Mohon maaf, Pak Musa juga dipanggil KPK untuk diminta menjelaskan, kenapa terjadi bagi-bagi uang. Oleh karena itu, penegakan hukum itu harus dimulai dari yang paling atas,” pungkasnya. (RED)