LASSERNEWS.COM – Belawan, Pada hari Jumat tgl 18 Januari 2019, sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di Lapangan Ladon Jl. Jala raya lk. 19 telah dilakukan pertemuan Forkompimcam, Tokoh agama se kecamatan Medan Labuhan terkait dengan terjadinya penolakan warga terhadap kegiatan ibadah di rumah Pendeta Jan Fransman Saragih.Sth ( Jemaat Gereja Bethel Indonesia ).
Peserta yang hadir :
– Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP IKHWAN SH.MH.
– Camat Medan Labuhan ARRAHMAN PANE.SSTP.MSI.
– Kapolsek M. Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto Sh, SIK, MH.
– danramil 10/ML , Kapten A. Purba.
– Ketua KUA medan Labuhan ABD LUKMAN HAKIM HSB, Sag
– Tokoh Agama Kristen Pdt. Abetnego Sitompul, Sth
– Tokoh Agama Islam, Ustdz Drs. Samsul Bahri
– Tokoh Agama Budha, Bunlie / Abeng .
– PJU polres Pel Blw : Kasat Intelkam Iptu SBI.MANULLANG.
Kasat Bimmas AKP JUSTAR PURBA
– Para Kanit Intelkam
– Pendeta GBI JAN FRANSMAN SARAGIH.STh
– Lurah Besar Mdn Labuhan TENGKU KHAIRI CHORI.SSTP.
– para Kepling Se-Kelurahan Besar
– Perwakilan dari Warga muslim blok
– Perwakilan Jemaat dari gereja GBI filadelfia, gereja se Kelurahan Besar
Kata Sambutan dari Camat Medan Labuhan dengan menyampaikan :
Ucapan salam Hormat kepada Para tamu undangan yg Hadir bahwa kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Medan Labuhan masih terjalin akrab, tidak ada perpecahan agama dan perpecahan warga seperti pemberitaan di medsos, tapi yang ada hanya kesalah pahaman dan permasalahan itu sudah dapat diselesaikan.
Tokoh Agama Islam Ustad Drs Samsul Bahri menyampaikan, Mari kita jalankan agama menurut kepercayaannya dan cermati masalah yg besar dikecilkan dan yang kecil di hapuskan
Sementara Tokoh Agama Kristen, Pdt A. Sitompul, STh menyampaikan bahwa kejadian antara warga muslim dengan warga gereja GBI telah Viral di medsos dimana kejadian itu dapat dimamfaatkan orang tertentu untuk memperkeruh suasana dan permasalaham ini adalah masalah kurangnya pengertian Kasih yang mengikat itu sempurna adanya .
Hal senada juga disampaikan tokoh agama Budha Bunlie /Abeng menyampaikan Mari kita bersatu jgn ada isu agama, krn ajaran agama itu bagus, Mari kita dukung agama kita utk bersatu.
Menutup acara, Kapolres Pel Blw AKBP IHKWAN LUBIS, SH, MH dari menyampaikan Ucapan terima kasih kpd Camat M. Labuhan dan peserta yang hadir atas upaya untuk menyatukan tokoh agama sehingga dapat meredam suasana.
Mari kita bersama2 menggunakan Medsos yg Positif. Bhw Kapolres telah berkoordinasi dgn walikota Medan dan Ketua PGI pusat untuk penyelesaian masalah GBI.
Dengan adanya Deklarasi ini mari kita sama- sama menjaga keharmonisan sesama umat beragama dengan mencari solusi yg terbaik dalam menjaga hubungan baik antar sesama umat agar berguna baik bg org lain dan mohon apabila ada masalah kecil agar jangan main hakim sendiri, laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kerukunan Umat bergama, yang dibacakan oleh Pdt Abednego Sitompul, STh.
Pada pukul 17.45 Wib, Kegiatan selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan fhoto bersama. Selama kegiatan pertemuan berlangsung berjalan dlm keadaan aman dan tertib.
Deklarasi Kerukunan Umat beragama kecamatan Medan Labuhan diadakan dalam rangka menunjukkan kerukunan umat muslim dan Kristen yang ada di Kecamatan Medan Labuhan. (Red)