Kami putra dan putri Indonesia, pada hari ini, SENIN 20 Mei 2018 MENYATAKAN MENOLAK Segala bentuk Penanaman paham Radikalisme, ujaran kebencian, persekusi dan pelibatan ANAK dalam Aksi Terorisme.
Kami, putra dan putri Indonesia, bertekat dan bersatu padu MENYELAMATKAN dan MELINDUNGI ANAK Indonesia, dari segala bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, pelibatan anak dalam peristiwa yang mengandung Kekerasan termasuk pelibatan ANAK dalam AKSI terorisme.
Kami, putra dan putri Indonesia, bertekat dan berkomitmen bersama untuk segera Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap anak di Indonesia.
Kami, putra dan putri Indonesia Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, Kebangsaan, kemajemukan, toleransi dan mengamalkan nilai-nilai PANCASILA dalam Hidup Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mewaspadai Modus baru Aksi Terorisme yang melibatkan ANAK dan Perempuan dalam Keluarga serta MENOLAK secara Tegas segala bentuk AKSI TERORISME di Indonesia.
Dikeluarkan di Jakarta, 28 Mei 2018, Atas Nama Komisi Nasional Perlindungan Anak.