LASSERNEWS.COM-Jakarta, Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi akhirnya mendapat titik terang. Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), telah menyelesaikan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Berdasarkan hasil penyelidikan, ijazah Jokowi dinyatakan asli.
Pernyataan ini menjadi sangat penting karena melibatkan kredibilitas kepala negara dan integritas institusi pendidikan seperti Universitas Gadjah Mada (UGM). Berikut enam alasan utama mengapa Bareskrim menyimpulkan ijazah Jokowi adalah sah dan autentik.
Alasan Ijazah Jokowi Asli
Dihimpun tim Beritasatu.com, berikut merupakan alasan Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli.
- Verifikasi langsung ke SMA 6 Surakarta dan UGM
Tim penyelidik Bareskrim melakukan verifikasi langsung ke dua lembaga pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi, yakni SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada.
“Tiga orang lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta. Enam orang rekan SMA 6 Surakarta Bapak Ir H Joko Widodo. Enam orang pihak eksternal dan satu orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani.
Tidak hanya memeriksa arsip resmi, mereka juga menggali informasi dari rekan-rekan sekolah Jokowi dan pihak institusi.
Di UGM, verifikasi dilakukan terhadap data fisik dan digital, termasuk pembandingan dengan ijazah milik tiga alumni lain yang lulus di tahun yang sama.
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Djuhandhani.
- Pemeriksaan dokumen
Penyelidikan turut menelusuri dokumen akademik lain seperti transkrip nilai dan skripsi. Skripsi Jokowi menjadi perhatian khusus karena menjadi satu-satunya skripsi lulusan fakultas kehutanan sebelum 1990 yang diunggah ke sistem digital perpustakaan terpadu digital (PTD) UGM.
Digitalisasi skripsi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap alumni yang kini menjabat sebagai Presiden.
“Penyelidik menemukan bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019 melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” kata Djuhandhani.
“Oleh admin, karena wujud kebanggaan dari fakultas kehutanan ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin di-upload dan itu hanya satu-satunya yang di-upload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990,” imbuhnya.
- Verifikasi forensik oleh Puslabfor Polri
Ijazah Jokowi tidak hanya diperiksa secara visual, tetapi juga diuji oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pengujian ini mencakup bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut,” ujarnya.
Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatannya.
- Pemeriksaan terhadap 39 saksi
Sebanyak 39 saksi telah dimintai keterangan, termasuk alumni UGM, dosen, rekan semasa SMA, serta Jokowi sendiri. Langkah ini memperkuat data yang dimiliki penyelidik karena melibatkan berbagai pihak dengan informasi langsung dan relevan.
- Tidak ditemukan unsur pidana
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Penelaahan formal dan materiil menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum terkait ijazah Jokowi. Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani.
- Koordinasi tetap berjalan
Walaupun kasus ijazah Jokowi dinyatakan selesai, Bareskrim tetap menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan karena terdapat laporan dugaan pencemaran nama baik yang masih diproses oleh Polda. Namun, Bareskrim menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses tersebut.
“Tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan (kasus tersebut ke Polda Metro Jaya),” ungkapnya.
Dengan beragam bukti dan pemeriksaan menyeluruh, Bareskrim menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Keputusan ini bukan hanya memperjelas posisi hukum, tetapi juga menjadi jawaban atas keraguan publik.(Net/Beritasatu.com)