Selasa 21 Januari 2025

Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy Sosialisasi Perda Kota Medan No.04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Memasuki awal tahun 2025, persoalan sistem kesehatan Kota Medan yang didedikasikan untuk disosialisasikan memang di rasa perlu karena kesehatan masyarakat Kota Medan menjadi hal utama dan prioritas.

Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, dari Fraksi Partai Golkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang acaranya dilaksanakan di dua tempat, pagi dari pukul 10:00 WIB selesai di Jalan Melati, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun (Tanah Lapang Kecil Depan Kantor Camat Medan Maimun), dan siang dari pukul 13:30 WIB-selesai, bertempat di Jalan T. Cik Ditiro No.2/110, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (19/1/2025).

Anggota Komisi IV ini berpikir tentang persoalan kesehatan menjadi perhatian dia khususnya bagi masyarakat Kota Medan, oleh sebab itu masyarakat mengetahui proses dan syarat-syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal di setiap rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan program pemerintah Kota Medan.

Lanjut Rommy, apabila bapak ibu tidak dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit, boleh telepon saya, dan catat nomor saya, dan saya akan coba membantu memfasilitasi bapak ibu untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit mana pun yang ada di Kota Medan, katanya.

Rommy berharap, agar semua warga dapat menjaga kesehatan, semoga kita selalu diberikan kesehatan, karena sehat itu mahal harganya, Lebih baik menjaga daripada mengobati.

Sementara, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapraja S.S.T.P juga menyampaikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan terkait Kesehatan ini sangat baik, diharapkan dengan Sosper ini masyarakat dapat mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait sistem kesehatan yang menjadi pokok persoalan ditengah masyarakat. (AZ)