LASSERNEWS.COM – Medan, Adanya aturan yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, bebas tidak pakai masker Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen sangat mengapresiasi hal tersebut
Selasa (17/05/2022) lalu.
Pengakuan dariWong Chun Sen yang juga Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini menuturkan, meskipun Presiden telah mengeluarkan pernyataan seperti itu, masyarakat kota Medan dan sekitarnya juga harus tetap menjaga kesehatan.
“Saya mengapresiasi peraturan yang disampaikan Pak Jokowi. Sudah banyak tersebar di beberapa media massa mengenai peraturan itu. Sesuai arahan Presiden, kita patuhi saja. Tapi sesuai arahan Prediden bahwa masyarakat juga jangan lupa Protokol kesehatan (Prokes) meskipun sudah dibebaskan tidak pakai masker di luar ruangan atau tempat terbuka mengingat kita juga harus tetap menjaga kesehatan sedianya,” tuturnya, Kamis (19/05/2022) melalui telepon selulernya.
Yang dimaksud Presiden itu lanjut Wong, boleh buka masker di ruangan terbuka, kemudian jika di ruangan tertutup dan menggunakan fasilitas umum seperti transportasi harus menggunakan masker.
“Giat Vaksinasi yang gencar dilakukan Pemerintah di beberapa daerah di Indonesia telah membuahkan hasil, terutama di Pemko Medan. Pembatasan aktivitas di luar ruangan pun kini mulai dilonggarkan karena menurunnya angka penyebaran Covid-19. Akan tetapi, masyarakat juga harus ingat 5M,” jelas Wong yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini.
Kemudia Wong Cung Sen menegaskan, jika ada masyarakat Kota Medan yang sedang tidak enak badan seperti batuk dan flu, sebaiknya tetap gunakan masker saat hendak keluar rumah maupun di dalam ruangan tertutup.
“Untuk masyarakat yang sedang kurang sehat, sebaiknya tetap menggunakan masker, baik di dalam maupun diluar ruangan, menjaga jarak dan jaga kebersihan lingkungan juga harus diterapkan,” demikan pintanya.(NS)