LASSERNEWS.COM-Deli Serdang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumut Edward Zega, menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yang di gelar Jl.Besi Ujung Dusun VIII Desa Manunggal Kab.Deli Serdang pada Selasa (7/2/2023)
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir dari berbagai Organisasi menyabut anggota legislatif Edward Zega diantaranya Badan Perjuangan Penunggu Indonesia (BPRPI) serta Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) dan Masyarakat Desa Manunggal
Dalam sambutanya, anggota DPRD Provinsi Sumut Edward Zega menyampaikan dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum.
” tujuannya melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk menjaga stabilitas agar kondusif yang berdampak terhadap masyarakat produktif ” Ujar Edward Zega
ia juga mengungkapkan pemerintah terus berupaya dengan sejumlah perangkatnya untuk menjaga stabilitas,keamanan,kenyamanan dalam melakukan kegiatan bermasyarakat demi terwujudnya kesetaraan dan keadlian yang sama.
” Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban Umum”,lanjutnya Edward
Anggota DPRD Sumut fraksi Demokrat ini tidak sungkan menerima keluhan dan saran dari masyarakat desa, dan memberikan nomor handphone seluler untuk menerima keluhan langsung kepada masyarakat
” Untuk warga Desa Manunggal kalau ada saran dan keluhan bisa langsung kirim pesan kepada saya melalui nomor handphone yang sudah saya berikan tadi”, tutupnya.
Dari pantauan Lassernews.com dengan ada pertemuan sosialisasi kepada DPRD Sumut ini, banyak warga yang menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat diantaranya premanisme dan pembangunan jalan serta tidak adanya penerangan di desa manunggal
” Jalan ini kalau hujan becek pak, dan tidak ada lampu jalan, kalau sudah malam gelap serta banyaknya premanisme disini” ungkapnya salah seorang warga desa manunggal
“Kita memohon dan berharap kepada bapak Edward selaku anggota DPRD Sumut untuk menindak lanjuti keluhan yang kami sampaikan dan pemerintah setempat agar dapat secepatnya terealisasikan”, tutupnya.(Ikhsan Arifin)