Rabu 22 Oktober 2025

Aksi Damai Pekerja PKS Mendukung Kinerja Polres Labuhan Batu

Bagikan :

LASSERNEWS.COM – Lab. Batu- Dukungan kepada Polres Labuhan Batu, masyarakat dan pekerja Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai (PT.PPSP) menggelar aksi damai di depan Mapolres Labuhan Batu, Rabu, Mei 22/2024.

Massa berkumpul di Pabrik PT. PPSP, pukul. 10.20.Wib sebelum bergerak ke Jalan MH Thamrin, persis di- Prapatan enam, Rantau Prapat, lalu berlanjut ke Mapolres Labuhan Batu.

Aksi Damai dengan dibarengi dukungan kepada Polres Labuhan Batu di sertai bawa pengeras suara (Migrowfon), spanduk dan selebaran yang tertulis, tuntutan utama mendukung Operasional PKS PT. PPSP demi kesejahteraan pekerja dan masyarakst Kelurahan Pulo Padang dan sekitarnya.

Dari sana massa bergerak dari pabrik PT. PPSP meluncur lapangan Ika Bina, prapatan enam, Kota Rantau Prapat sambil berorasi. Koordinato aksi, Ishak, sebagai pimpinan aksinya menyampaikan seruan dukungan kepada Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Dr Bemhard. L. Malau, S.IK, MH, atas tindakan hukum terhadap. masyarakat yang menolak Operasional PKS yang melakukan tindakan melawan hukum anarkis.

Pekerja PKS, PT. PPSP Pulo Padang Gelar Aksi Damai Masyarakat dan Pekerja PKS, PT. PPSP Sebagai respon atas demonstrasi yang dilakukan pihak yang menolak beroperasinya PKS PT. PPSP. Pulo Padang apalagj narasi yang dibangun dari orasi demonstrasi itu cenderung memutar balikkan fakta yang menyudutkan pihak Polres Labuhan Batu. Sedangkan kami sepenuhnya memberi dukungan kepada bapak Kapolres Labuhan Batu untuk maju terus dalam menegakkan hukum. “kata Koordinator Aksi ishak.

Sambungnya, atas tindakan hukum yang tegas dilakukan terhadap masyarakat penentang operasinya PKS. PT. PPSP saat itu aparat berwajib telah menangkap 5 (lima) orang pelaku tindak pidana melawan hukum berinisial TT 29 th, warga Sialang Taji, Kabupaten Labura, AF 24 th, warga Ds. Aek.Paing, Kab. Labuhan Batu, FH 24 th, warga. Kel Sioldengan, Kab. Labuhan Batu, EGR 36 th, warga Kel. Pulo Padang, Kabupaten. L.Batu, GSR 25 th, warga Kel. Pulo Padang, Kab.Labuhan Batu.

Mereka para pelaku sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi ruang jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat 1 dan UU RI No.38 tahun 2004 tentang Jalan.

Selanjutnya diharapkan agar para pelaku yang diamankan telah diproses.hukum dan pihak kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk proses hukum terhadap pelaku dengan sengaja melawan petugas yang sedang laksanakan tugas, sehingga berakibat personil Polres Labuhan Batu mengalami luka- uka hingga dirawat di RSUD Rantau Prapat.

Dukungan penuh masyarakat Pulo Padang terhadap pengoperasian PT. PPAP, karena dampak positifnya terhadap ekonomi lokal dan ajakan. kepada pihak Polres Labuhan Batu untuk terus menjalankan tugas dengan baik,, serta ungkapan cinta dan dukungan kepada Polres Labuhanbatu. Penekanan akan pentingnya pekerjaan bagi warga Pulo Padang sebagai penopang ekonomi keluarga. Selama pabrik beroperasi, tentu menghindari tindak pidana, sebab mssyarakat sudah memiliki pekerjaan.

Pendemo setalah berorasi di.prapatan enam, kemudian massa melanjutkan aksi di depan Mapolres Labuhanbatu untuk menyampaikan dukungan.tuntutan yang sama.

Selama aksi berlangsung, situasi.tetap.aman dan kondusif. Namun begitu, Polres Labuhan. Batu.tetap berjaga dan.mengawal dengan baik, untuk memastikan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umim.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP..Dr Bernhard L. Kalau, S,IK, MH mengatakan, “Polres.Labuhan Batu sangat menghargai hak masyarakat dalam, menyuarakan aspirasi dari hak demokrasi. Sepanjang berjalan Aksi dengan damai dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. di wilayah ini.

Meskipun personil dari kami saat itu dalam menjalankan tugas pengamanan terhadap kelompok masyarakat yang melakukan penghadangan terhadap truck yang melintas melakukan penganiayaan terhadap 5 (lima) orang personil, selain yang 4 (empat) orang masih dirawat di RS. (NS)