LASSERNEWS.COM-Medan, Adv. Yudikar Zega, SH dan rekan rekan mendampingi Krisman Priyanto Mendrofa dalam agenda BAP ulang terkait kasus penculikan dan penganiayaan diri korban.
Sesuai keterangan korban menuturkan bahwa awal terjadi penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya
terjadi di jalan gelas gang mangkok No 15 b. Medan Petisah, Kota Medan. Tidak terima dirinya dianiaya, korban membuat pengaduan polisi No.LP/B/1052/IV/2024/SPKT/polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pertanggal 09 April 2024.
Dengan dalil para pelaku menuduh dirinya sebagai pelaku pencurian sepeda motor, saat usai mereka hendak mencari kos-kosan di sebuah penginapan di jalan kapten Muslim simpang griya Medan Helvetia pada Minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul wib 10:00 WIB malam.
Selanjutnya, beberapa lama kemudian saat korban sesampai di rumahnya di jalan gelas sekitar pukul 23:30 malam, para pelaku tanpa basa-basi langsung membawa korban dan menyuruh masuk kedalam mobil dengan paksa.
Korban mengaku bahwa dirinya di bawa keliling Kota Medan, setelah itu para pelaku memaksa korban, untuk mengakui pencurian sepeda motor tersebut karena korban tidak mengakui perbuatan tersebut kemudian para pelaku menganiaya memukul dan menendang hingga korban mengalami memar.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian pelipis dan di punggung hingga mengalami luka berat dan memar yang cukup serius.
Berdasarkan keterangan korban para pelaku di duga dilakukan oleh oknum aparat TNI sekitar 4 orang kurang lebih dan masyarakat sekitar 5 orang ucapannya korban yang bernama Krisman Priyanto Mendrofa kepada awak media Lassernews.com Jumat (19/04/2024).
Sementara kuasa hukum korban Yudikar Zega,SH bersama dengan rekan-rekan.”Yudikar Zega SH” berharap kepada pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan agar seirus menagani kasus ini dan para pelaku dengan segera ditangkap dan di adili sesuai dengan perbuatannya.
Menurutnya, kasus ini sangat luar biasa dan sungguh keji yang di lakukan oleh para pelaku terhadap korban
dan tentu dalam hal kasus ini kita percayakan kepada kepolisian, karena polisi adalah polisi yang presisi yang mampu dan bisa menghadapi persoalan ini.
Akibat peristiwa tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan yang bernama Kompol Jamakita Purba melalui wia WhatsApp namun sampai saat ini belum memberikan tanggapan dan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut. ( Yapintar Mendrofa )