LASSERNEWS.COM – Medan, Kuasa Hukum korban Penganiayaan Adv. Rekno Duha,SH bersama Satgas Baluse PMN Medan mendatangi kantor Polsek Medan Kota untuk mempertanyakan proses penyidikan terhadap laporan korban penganiayaan.
“Pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dipenjarakan,”tegas tim Satgas Baluse kepada wartawan Selasa (09/05/2023).
Dalam kasus ini, Locus Delicti (tempat atau lokasi) terjadinya dugaan penganiaan dan pengeroyokan oleh sejumlah preman kampung terjadi di Jalan Mangkubumi Kel.Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Korban yang mengaku bernama Amri Syah Putra Daeli (28) warga Tanah baru, Kecamatan kota Bogor Utara, Kabupaten/kota Bogor, yang berdomisili di Jalan Mangkubumi Kec.Maimun Kota Medan, dirinya sedang melakukan perobatan.
Bersama kuasa hukum telah melakukan pelaporan Sesuai nomor: LP/B//300/lV/2023/SPKT/SEK Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara atas peristiwa tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP juncto 170.
” Dalam konferensi persnya berdasarkan keterangan dari pihak korban, awal mulanya kejadian tersebut, bermula pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekitar pukul 09 : 00 WIB malam, saya dan pacar saya yang bernama Desi pergi keluar untuk membeli makan di jln mangkubumi dengan mengendarai sepeda motor
di sepanjang perjalanan kami melihat ada orang lagi nongkrong disamping jalan kurang lebih lima (orang) laki – laki, sesudah melewati di depan orang yang lagi nongkrong tersebut salah satu dari mereka ada yang manggil Pacar saya Desi…,Desi…,Desi….,lalu saya tidak menghiraukan dan tetap melakukan perjalanan untuk membeli makanan.
Sesudah kami siap beli makan bersama pacar saya, selanjutnya kami balik ke arah jalan yang sama dan melewati kembali tempat orang lagi nongkrong tersebut, setiba saya di depan mereka saya bertanya, kepada mereka” bang tadi ada manggil – manggil Desi ada apa ya bg ?, apa ada yang mau dititip ? ucap Amri Syah putra Daeli
orang itu jawab” ngk ada yg manggil Desi! lalu, saya jawab, tapi tadi ada manggil bang, terus salah satu dari mereka berdiri lalu bertanya’‘ maksud kau apa? Dan langsung membanting kepalanya, ke kepala saya. terus tangan kanannya langsung meninju ke bagian kepala saya.
lalu saya berniat turun dari motor, belum sempat saya turun oleh kawan kawan pelaku menghampiri saya dan langsung main pukul juga melempari saya dengan memakai batu, saat itu saya hanya membela diri dari peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu korban berharap kepada pihak kepolisian Polsek Medan kota agar pelaku pengeroyokan tersebut terhadap dirinya secepatnya di tangkap oleh aparat kepolisian,” ucap Amri Syah putra Daeli Kepada awak media, Selasa (09/05/2023).
Sementara itu, di tempat yang sama kuasa hukum korban Adv. Rekno Duha, SH dan Rekan berharap kepada pihak kepolisian agar dalam masalah ini secepatnya diproses secara hukum seadil-adilnyanya dan para pelaku di beri efek jera sesuai dengan perbuatannya, kami dari kuasa hukum dan bersama tim akan tetap mengawal mengawal kasus ini sampai tuntas.
Apa bila di haraukan maka dari kuasa hukum akan melakukan upaya – upaya hukum sesuai prosedur yang berlaku
karna kita ini negara hukum jadi siapa pun yang melanggar hukum akan di kenakan sanksi dan ada tindakan yang tegas ( Equality Before The Law). (YM)