LASSERNEWS.COM-Sergai. Sangat disayangkan pelecehan terhadap anak dibawah umur didukung dan didamaikan di kantor desa, saksi aparat desa “ES” dan diteken Bhabinkamtibmas Aiptu AM serta di tanda tangani dan distempel Kepala Desa Prayetno Atmojo
Kasus pelecehan dibawah umur didamaikan aparat desa di kantor desa di kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai pada Jum’at (20/01/2023)
Perdamaian kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut ditanda tangani korban dan pelaku JML, bertempat di Aula kantor Desa dengan saksi 4 orang satu diantaranya “ES” adalah aparat desa serta Bhabinkamtibmas Aiptu “AM”
Kades Prayetno Atmojo membenarkan telah terjadi perdamaian tersebut ” namun pada saat perdamaian tersebut saya tidak ada” Ucapnya.
Sebelumnya, “Pelecehan tersebut bermula Saat Bunga masuk kamar sesudah mandi, selanjutnya tanpa disadari pelaku JML masuk ke kamarku, disaat aku ganti baju, dia memeluk dan menciumiku dan memegang buah dadaku, ya aku langsung menjerit, untung datang Adekku berinisial “F” (11) dan ikut menjerit barulah dia keluar”,imbuhnya Bunga
Dijelaskan, “Kejadian ini telah terjadi berulang ulang dialami Bunga, baru kejadian inilah Bunga menceritakannya kepada abang kandungnya.
“Hingga saat ini walaupun dikatakan berdamai korban masih sangat trauma atas kejadian tersebut hingga takut keluar rumah”,tutupnya Bunga (nama samaran.
Sontak, merasa adeknya dilecehkan, sang abang pun bercerita kepada wawak korban dan kepada orang tua korban, dan sepakat untuk dilaporkan ke kantor desa.
Setelah di kantor desa para perangkat desa mengumpulkan warga dan ayah korban serta keluarga pelaku, sehingga di capai lah kesepakatan untuk berdamai di kantor desa yang dihadiri keluarga pelaku, dan ayah Bunga (korban) bersama uwak korban namun ibu kandung korban berhalangan hadir karena masih kerja di luar negeri.( Rori/TIM)