Kamis 19 Desember 2024

Diduga Bangunan Liar Tidak Berizin Marak di Kota Medan

Bagikan :

LASSERNEWS.COM – Medan, Diduga banyak bangunan liar tidak berizin, semakin banyak tak habis- habis nya di Kota Medan dan kerap semakin berjamur di mana-mana Pasalnya plank SIMB sengaja tidak di cantum/ tempel di bangunan tersebut.
Terlihat, bangunan jenis perumahan berlabel “Casamigo Residence” yang berlokasi di Jalan Persatuan, Kec, Medan Helvetia, Kota Medan memang sengaja tidak mempunyai plank SIMB.
Hasil Temuan dilokasi, ada 26 unit berlantai dua sudah mencapai 25 persen tahap pengerjaan, dan sama sekali tidak ada SIMB nya.
Menurut keterangan warga setempat,semenjak tahap pengerjaan bangunan, pihak developer sama sekali dengan sengaja tidak menempelkan plank SIMB tersebut.
Warga menyesalkan sikap developer maupun pemilik bangunan, yang terlalu berani membangun sebanyak 26 unit tanpa mencantumkan plank SIMB sama sekali.
“Memang luar biasa terlalu berani developer membangun perumahan tak berizin di Kota Medan ini bang,” ungkap nya seraya bertanya siapa yang membackup bangunan liar ini.
Diketahui, bahwa penerbitan SIMB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Medan, yang diterbitkan oleh Dinas Perizinan dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Dan sesuai Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Selain itu dalam UU nomor 28 Tahun 2002, IMB diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Sangat disayangkan, diduga ada pembiaran dari instansi terkait, mengenai bangunan liar yang berlabel “Casamigo Residence” sangat mengurangi PAD Kota Medan.
Terpisah, Tatok yang disebut sebagai pengawas bangunan, ketika dikonfirmasi, Senin (8/3/2021), terkait plank SIMB mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui izin bangunan tersebut.
“Pengelolanya bernama Akim bang, sementara pemiliknya bernama Kosim,saya hanya pengawas bangunan,” ucapnya.
(Team)