Jumat 25 Oktober 2024

DPRD Kota Medan Sarankan untuk Promosi Produk UMKM Lebih Diprioritaskan

Bagikan :

LASSERNEWS.COM-Medan, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menyarankan Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan untuk memprioritaskan promosi produk-produk UMKM melalui media online, agar produk UMKM bisa terbantu.

Saran itu disampaikan, Afif Abdillah, bersama Wakil Ketua Komisi III Ishaq Abrar M Tarigan (F-Demokrat), Sekretaris Komisi III Hendri Duin (F-PDIP) serta sejumlah anggota Komisi III lainnya dalam kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Selasa (17/5/2022).

Menurut Afif, para pelaku UMKM harus di lindungi. “Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh toko-toko online, seperti Lazada, tokopedia dan lainnya. Pasca Pandemi, produk UMKM ini harus disokong dan di lindungi. Kita ingin ekonomi kita bangkit dan semua unsur harus berkontribusi,” pinta Afif.

Ketua Fraksi Partai NasDem itu juga mempertanyakan pendataan jumlah UMKM yang ada di Kota Medan. “Seperti pendataan UMKM ini, saya lihat masih ada yang lemah. Perlulah di maksimalkan datanya di berbagai kecamatan di Kota Medan,” pinta Afif lagi.

Anggota Komisi III, Dhiyaul Hayati, meminta usaha mikro perlu di dukung dan dibina, karena dapat mengentaskan kemiskinan. “Masyarakat miskin kota ini bisa berkurang dengan di dukungnya usaha UMKM itu,” tuturnya.

Dhiyaul mengaku, banyak pedagang mikro mengeluh kepadanya, karena tidak mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UKM.

“Berbeda dengan pedagang di Padang. Berdasarkan pengalaman di Padang, di sana pedagang memiliki petugas pendamping di setiap kelurahan satu orang yang di danai melalui APBD,” tuturnya.

Tugas pendamping itu, sebut Dhiyaul, mendata di setiap kelurahan berapa banyak pedagang mikro di sana. “Kemudian pedagang di fasilitasi, di dampingi untuk mendapatkan pembinaan. Bahkan, di sana dibuat Koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha,” ujarnya.

Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan, Benny Nasution, menyampaikan data UMKM di Kota Medan untuk usaha mikro 0 hingga Rp50 juta sebanyak 22.213, mikro 0 sampai Rp100 miliar sebanyak 5.447, usaha kecil Rp1 hingga Rp5 miliar sebanyak 103. “Jadi, di sini jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM,” sebutnya.

Sampai minggu kemarin, sebut Benny, pihaknya sudah mendapat data 35 ribu UMKM di Kota Medan menjadi binaan. Syarat menjadi binaan Diskop dan UKM sudah di permudah.

“Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Sejak Januari 2022 kita sudah membuka website tersendiri Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan. Untuk mempermudah pelaku usaha UMKM mendaftar, cukup ke Kepling, ke kelurahan, kecamatan baru Dinas Koperasi. Dengan melapor ke Kepling, data mereka sudah masuk ke kita,” jelasnya. (NS)