LASSERNEWS.COM-Medan, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2022 dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Senin (4/4/2022).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan didampingi Anggota Komisi 3 lainnya.
Dalam wawancaranya, Rizki mengatakan bahwa dalam RDP ini membahas tentang kinerja-kinerja dari OPD selama triwulan I Tahun 2022.
“Rapat hari ini dengan tiga OPD,”kata Rizki.
Dijelaskan, pada rapat pertama bersama dengan Dinas Koperasi UKM, dimana kedepan diharapkanpada triwulan II serapan anggaran 12,8persen dapat lebih ditingkatkan, kemudian pendataan-pendataan binaan UMKM harus lebih diperhatikan.
Kemudian rapat dengan Dinas PMPTSP, dimana masih banyak didapati keluhan-keluhan masyarakat, misalnya pendaftaran izin pada bulan Januari tetapi sampai satu tahun tidak dikeluarkan izinnya.
Dengan demikian, DPMPTSP harus gerak cepat untuk menarik investor-investor misalnya seperti usaha membuka kafe, hotel dan lainnya.
“Kemudian kita rapat dengan BP2RD tentang pengelolaan pajak daerah, sudah mulai bagus peningkatan target, tapi masih banyak masyarakat kurang paham tentang verifikasi mengenai temuan pajak-pajak yang mengakunya sudah bayar tetapi kurang bayar,” tandas Rizki. (NS)