LASSERNEWS.COM-Medan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Jurnalis Hukum (DPD AJH) Kota Medan, M. Rais, angkat bicara terkait kasus dugaan pembacokan dan pelemparan gelas yang menimpa kliennya, Yarli Sidi Loi dan Darman Zamili. Ia menyayangkan lambannya penanganan perkara oleh pihak kepolisian, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
“Kami dari AJH sebagai pendamping korban sangat kecewa terhadap penanganan kasus ini. Oknum penyidik di Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan tidak menunjukkan sikap presisi dan profesional. Bahkan, terkesan berpihak kepada pelaku,” tegas Rais, Senin (21/7/2025).
Ironisnya, kata Rais, korban justru dijadikan tersangka atas laporan balik oleh pihak terduga pelaku.
“Fakta di lapangan diputarbalikkan. Polisi seharusnya mampu mengungkap kebenaran. Kami meminta Polda Sumut turun tangan agar kasus ini segera diselesaikan secara adil,” tambahnya.
Kronologi dan Laporan Balik
Korban, Yarli, menyebutkan dirinya dibacok menggunakan kapak oleh seorang pria berinisial Ari, yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala dan lengan.
“Saya sempat kehabisan darah dan terkapar. Tapi dalam mediasi, mereka mengklaim saya luka karena membenturkan kepala ke jendela nako. Itu sungguh tidak masuk akal,” ujar Yarli.
Yarli menambahkan, ibu pelaku yang bernama Indra Yenni justru melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan perusakan warung. Tuduhan tersebut dinilai semakin memperkeruh situasi.
“Kalau saya dianggap sengaja melukai diri, silakan periksa kejiwaan saya. Tapi kenyataannya, saya diserang dan nyaris kehilangan nyawa,” tegasnya.
Dugaan Pembiaran dan Kurangnya Respons Penyidik
Pihak keluarga korban menyatakan telah memberikan keterangan lengkap, termasuk menghadirkan saksi mata. Namun, laporan mereka terkesan diabaikan.
Yarli juga menyoroti sikap penyidik, Aipda Sugeng Raharjo, yang belum memberikan tanggapan maupun kejelasan atas penanganan kasus ini.
“Kasus ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pelaku sudah jelas, tapi tak kunjung ditindak. Ini yang jadi pertanyaan besar,” ujar Yarli.
Tuntutan Keadilan
DPD AJH Kota Medan bersama korban berharap Polda Sumut dapat turun tangan langsung, agar proses hukum berjalan dengan adil, profesional, dan transparan.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat atas lambannya penanganan perkara kekerasan berat, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. (Red/Giok)