ASSERNEWS.COM-Medan, Kasus Penculikan dan penganiayaan yang dialami Krisman Priyanto Mendrofa masih proses penyelidikan di Polrestabes Medan. Ada dua saksi sudah diambil keterangannya pada Senin (22/4/2024).
Salah satu saksi yang turut langsung menjemput korban di rumah korban sudah diambil keterangannya oleh Penyidik. Saksi menyebut nama-nama pelaku diantaranya warga sipil dan ada dari oknum TNI.
Hal ini disebutkan Adv Yudikar Zega, S.H, C. NSP selaku Penasehat Hukum korban dari Kantor Hukum Yudikar Zega S.H & Rekan didampingi Tim di Medan, Kamis (25/4/2024).
Yudikar mengatakan, awal mula terjadi penculikan dan penganiayaan terhadap kliennya bermula dari rumah kliennya di Jalan Gelas Gang Mangkok No.15 b Kota Medan, dengan dalil para pelaku menuduh kliennya sebagai pelaku pencurian sepeda motor, saat usai mereka hendak mencari kos-kosan di sebuah penginapan di Jalan Kapten Muslim simpang Griya Medan Helvetia pada Minggu tanggal 07 April 2024 sekira pukul 22:00 WIB malam.
Seterusnya beberapa lama kemudian, saat korban sesampai di rumahnya di Jalan Gelas sekira pukul 23:30 WIB malam para pelaku tanpa basa-basi langsung membawa korban dan menyuruh masuk kedalam mobil dengan cara paksa.
Korban di bawa keliling kota Medan, setelah itu para pelaku memaksanya untuk mengakui mencuri sepeda motor, karena korban tidak mengakui perbuatan tersebut kemudian para pelaku menganiaya memukul dan menendang korban di dalam mobil dan juga disuatu tempat korban dipukul di bagian punggung pakai pipa hingga kondisi korban babak belur.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala, wajah dan memar di bagian pelipis dan di punggung hingga mengalami luka berat dan memar yang cukup serius.
Kejadian ini telah dilaporkan di Polrestabes Medan pada tanggal 09 April 2024 dengan Nomor .LP/B/1052/IV/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara dan di Denpom I/5 BB Medan.
Dalamkasus ini, dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via WhatsApp namun sampai saat ini hingga berita terbit masih belum memberikan tanggapan dan keterangan. (Tim)